ANAMBAS TERKINI
Berlaku untuk SD dan SMP, Anambas Sudah Lama Terapkan SPP Gratis, 'Diganti Bosda'
Tidak hanya menggratiskan SPP, Pemda Anambas menurutnya juga memberi bantuan baju dan buku bagi pelajar tingkat SD dan SMP.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kebijakan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri sudah lama diterapkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Anambas, Nurman mengatakan, kebijakan menggratiskan SPP ini berlaku pada jenjang tingkatan SD hingga SMP.
"Selama ini untuk SPP di Anambas memang gratis, cuma SMA saja yang bayar. Kewenangan SMA/sederajat kan di Provinsi," ujarnya, Kamis (9/4/2020).
Lebih lanjut dikatakan Nurman, selain penggratisan SPP, pemerintah daerah juga memberi bantuan berupa baju dan buku untuk para pelajar. Kemudian untuk pelajar yang tinggal di pulau-pulau dan harus menggunakan kapal kayu untuk ke sekolah, diberikan bantuan transportasi.
Ketika disinggung mengenai berapa jumlah biaya SPP yang digelontorkan untuk pelajar SD dan SLTP di Anambas sendiri, Nurman menyebutkan tak terhitung.
"Kalau untuk berapa jumlahnya ngga kehitung ya, miliaran Rupiah juga lah. Sebenarnya kan pembayaran SPP ini untuk operasional sekolah, seperti bayar listrik, air, dan alat-alat mengajar, nah itu semua diganti oleh BOSDA," ungkapnya.
Dikatakan Nurman bahwa sebenarnya untuk SMA juga bisa digratiskan.
"Satu anak itu kalau tidak salah saya bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta pertahun untuk SMA, SLTP per tahun Rp 1 juta, dan SD Rp 800 ribu," jelasnya.
Diketahui jumlah SD di Anambas termasuk negeri dan swasta sebanyak 68 sekolah dan SLTP sebanyak 28 sekolah.
Tak hanya perekonomian saja yang menjadi dampak dari wabah Covid-19, namun dibidang pendidikan juga membuat dampak yang sangat signifikan.
Melemahnya perekonomian masyarakat tentu membuat para orang tua kebingungan membayar SPP anaknya.
Maka dari itu Pemerintah Pusat memberi keringanan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP/SLTP) dalam pembayaran SPP.
Berlaku juga di Bintan
Kebijakan menggratiskan iuran sekolah sudah lama dilakukan Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, kebijakan menggratiskan iuran sekolah ini berlaku dari tingkat pendidikan SD hingga SMP sederajat.
Menurutnya, kebijakan menggratiskan iuran sekolah itu akan dibebankan pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bos Nasional (Bosnas).
Dalam menghadapi Covid-19 yang saat ini menerpa Indonesia, berbagai kebijakan pemerintah daerah diambil untuk meringankan beban masyarakat. Satu di antaranya adalah meringankan SPP.
Pemerintah Provinsi Kepri mengambil kebijakan ini melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Penggratisan SPP untuk siswa SMK/SMA sederajat.
"Pemkab Bintan sudah menggratiskan itu jauh-jauh hari terkait SPP ini, sebelum wabah virus Covid-19," ujarnya, Selasa (7/4/2020).
Ia mengatakan, pelajar yang menerima gratis SPP seluruh pelajar mulai dari Kelas 1 sampai kelas 6 SD, begitu juga dengan siswa SMP mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Menurutnya, Pemkab Bintan juga memberikan seragam sekolah gratis bagi siswa/siswi tingkat SD/MI dan SMP/MTs.
Khusus kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/ MTs baru diberikan seragam gratis 5 setel plus sepatu dan tas setiap tahunnya.
• Pemko Batam Siapkan 429.000 Paket Sembako Gratis, Ini Daftar Profesi yang Tak Boleh Menerima
• Sinopsis dan Trailer Film The Lodgers, Tayang Malam Ini, Kamis (9/4) Pukul 23.00 WIB di Trans TV
"Kalau untuk jumlah keseluruhan saat ini tidak ada data pasti saya pegang, tapi intinya seluruh siswa SD dan SMP negeri yang ada di Bintan," ucapnya.
Tamsir mengatakan, sekolah swasta memiliki kewenangan sendiri terkait kebijakan penggratisan iuran sekolah ini.
"Kami berharap ada keringan pembayaran SPP untuk sekolah swasta dalam situasi wabah Covid-19 saat ini. Hal ini nantinya akan kami sampaikan," katanya.
Usulkan Rp 36 Miliar
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan anggaran sebesar Rp 36 Miliar terkait kebijakan menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK sederajat.
Rencana ini terkait dampak ekonomi disebabkan Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Kepri, M Dali mengatakan, anggaran tersebut belum menjadi angka pasti. Sebab, masih dalam pembahasan.
"Itu angka yang diajukan, artinya angka tersebut yang sudah kami hitung," katanya, Kamis (9/4/2020).
Disebutkannya, dalam kebijakan tersebut ada 3 variabel yang akan mendapat keringanan SPP yang ditanggung Pemprov Kepri.
"Pertama pembebasan SPP. Kedua, meringankan beban SPP, dan ketiga membantu meringankan," sebutnya.
Dimana pembebasan SPP akan diberikan kepada SMA/SMK sederajat yang berada di sekolah negeri.
Sementara meringankan SPP diberikan kepada sekolah swasta, dan maksud membantu meringankan diberikan kepada sekolah SLB.
"Kenapa sekolah swasta bahasanya diringankan. Sebab biaya SPP tidak sama. Tidak sama ini juga pasti sangat berbeda jauh satu sekolah, dengan sekolah lainnya," ujarnya.
Untuk biaya SPP SMA/SMK negeri mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 325 ribu.
Dari data yang diberikan, jumlah siswa SMA di Kepri berjumlah 46.516, Siswa SMK 31.672, Siswa MA 3.898, dan Siswa SLB 1.382.
Disdik pun akan mengupayakan secara cepat dan tepat sesuai aturan dalam mengimplementasikan kebijakan itu.
"Kami sebagai dinas teknis akan bekerja maksimal tentunya," ucapnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)