Senin, 4 Mei 2026

Beredar Surat Palsu Catut Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi, Berisi Imbauan Beli APD Covid-19

Awas. Beredar surat palsu yang mencatut Dinas Kesehatan Batam berisikan imbauan ke perusahaan untuk membeli alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Tayang:
Foto kiriman Didi Kusmarjadi
Surat palsu yang mencatut Dinkes Batam mengenai pembelian APD 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Awas. Beredar surat palsu yang mencatut Dinas Kesehatan Batam berisikan imbauan ke perusahaan untuk membeli alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi menegaskan surat palsu itu mulai beredar di Batam.

Surat itu juga memalsukan cap dan tanda tangan Didi Kusmarjadi.

"Izin teman-teman, Dinas Kesehatan Kota Batam tidak pernah mengeluarkan surat seperti ini. Cap dan TT (tanda tangan) dipalsukan. Tks,” kata Didi melalui WhatsApp, Jumat (10/4/2020).

Surat palsu itu menyatakan imbauan perusahaan untuk menyediakan APD bagi karyawan.

Dalam surat itu juga mencantumkan nama serta nomor telepon orang yang bisa dihubungi untuk pembelian APD.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan, dirinya tidak ada mengeluarkan surat imbauan terkait perusahaan yang diwajibkan melengakapi APD untuk para pekerjanya.

"Surat edaran itu penipuan," ujar Didi kepada Tribun, Jumat (10/4/2020).

Bahkan, kata Didi, pihaknya sudah melaporkan surat ini kepada pihak kepolisian. Tepatnya ke Reskrim Polresta Barelang.

"Cuma kata Kapolres umumkan lewat media dulu. Takut ada masyarakat yang jadi korban penipuan," kata Didi.

Didi merasa perlu membeberkan ini karena khawatir masyarakat akan menjadi korban penipuan.

Berikut isi dari surat imbauan palsu yang dikeluarkan oknum tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Menindaklanjuti Himbauan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Melaluui kewenangan Gubernur/Wali Kota/Bupati, Kita meminta perusahaan-perusahaan melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penangganan kasus terkait wabah Covid-19 di lingkungan kerja.

Di antaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan di bidang Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3), Maka kami Dari Dinas Kesehatan Kota Batam memberikan Surat Himbauan Kepada perusahaan-perusahaan untuk melengkapi fasilitas Alat Perlindungan Diri (APD) untuk pencegahan wabah Covid-19 dan dapat melakukan pembelian ke beberapa penanggung jawab/pengurus.(rus)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved