VIRUS CORONA DI KARUMUN

Ditentukan Pihak Sekolah, Tidak Ada Ujian Akhir Sekolah Tatap Muka di Karimun Akibat Virus Corona

Saat ini proses belajar tetap dilaksanakan oleh pelajar di rumah masing-masing. Penilaian dari pihak sekolah dilakukan secara online selama 1 smester.

zoom-inlihat foto Ditentukan Pihak Sekolah, Tidak Ada Ujian Akhir Sekolah Tatap Muka di Karimun Akibat Virus Corona
TribunBatam.id/Istimewa
Foto ilustrasi kegiatan belajar mengajar di Karimun - Pihak sekolah Yayasan Vidya Sasana Karimun memeriksa suhu tubuh para muridnya, Senin (16/3/2020). Penilaian ujian akhir sekolah di Karimun, khususnya untuk jenjang SD dan SMP dilakukan secara online.

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Ujian akhir semester pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditiadakan.

Hal ini disebabkan adanya perpanjangan jadwal kegiatan belajar mengajar di rumah pada satuan pendidikan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Dimana di dalam surat edaran nomor 420/DISDIK - SEKR/IV/418/2020 masa belajar di rumah diperpanjang hingga 1 Juni 2020 atau hingga sesudah lebaran Idul Fitri.

Dengan tidak dilaksanakan ujian akhir semester maka penilaian yang akan digunakan pihak sekolah adalah sistem penilaian melalui proses belajar mengajar selama satu smester.

"Ujian akhir semester ditiadakan. Sistem kenaikan kelas kita serahkan kepada pihak sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Riza Kurniati, Jumat (10/4/2020).

Riza menyebutkan pihak sekolah lebih mengetahui kemampuan peserta didik mereka. Bisa saja keputusan akhir semester diambil dari nilai pembelajaran atau melalui tugas-tugas selama masa pembelajaran di rumah.

"Jadi tidak ada sistem ujian akhir sekolah secara tatap muka," ujarnya.

Saat ini proses belajar tetap dilaksanakan oleh pelajar di rumah masing-masing. Penilaian dari pihak sekolah dilakukan secara online.

"Semoga Covid-19 segera berakhir dan keadaan dapat kembali normal seperti biasanya," harap Riza.

Diketahui dalam surat edaran nomor 420/DISDIK - SEKR/IV/418/2020, Dinas Pendidikan Karimun resmi merilis jadwal perpanjangan masa belajar di rumah, antara lain dari 13 April hingga 23 April 2020 libur tanggap darurat Covid-19 dengan catatan kegiatan PBM tetap berjalan dengan metode daring atau disesuaikan dengan keadaan di sekolah.

Kemudian, 24-28 April 2020 merupakan libur awal Ramadhan. Pada 27 April sampai 16 Mei libur tanggap darurat Covid 19, kegiatan PBM tetap berjalan dengan metode daring atau disesuaikan dengan keadaan di sekolah.

Selanjutnya, 18 Mei hingga 30 Mei 2020 merupakan libur sebelum dan sesudah lebaran serta terakhir 1 Juni merupakan libur hari lahir Pancasila. Siswa akan belajar seperti biasa mulai 2 Juni 2020.

Akhirnya Penbar Teror Vandalisme Tulisan Sudah Krisis Saatnya Membakar Ditangkap Polisi

Khawatir Virus Corona, Warga Kampung Tua Teluk Mata Ikan Nongsa Batam Tutup Sementara Akses Masuk

Ubah 4 Sekolah di Karimun Jadi Fasilitas Karantina

Sejumlah sekolah di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri dijadikan lokasi karantina Orang Dalam Pemantauan (OPD) Covid-19.

Sejumlah sekolah tersebut di antaranya SMP Negeri 2 Binaan Tebing, SMA Negeri 4 Karimun, SMA Negeri 2 Kundur dan sebuah sekolah di Kecamatan Kundur Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved