Sabtu, 2 Mei 2026

CUTI BERSAMA 2020

Gara-gara Wabah Covid-19, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Pindah ke Bulan Desember, Ini Daftarnya

Kebijakan ini juga sebagai salah satu tindakan dari arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran tahun ini

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
oxforddictionaries.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penanganan pandemi virus corona (covid-19) masih terus dilakukan.

Setiap hari, jumlah orang yang terkonfirmasi positif virus corona terus bertambah.

Penyebaran virus corona ini, termasuk di Indonesia berdampak luas dalam segala lini.

Gunung Merapi Meletus Jumat (10/4) Pagi Pukul 09.10 WIB, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter

Pernyataan Presiden UFC Terkait Pembatalan Pertarungan Tony Ferguson vs Juston Gaethje

Kabar Terbaru Wander Luiz Setelah Karantina Selama 14 Hari Paska Dikonfirmasi Positif Covid-19

Salah satunya terkait dengan pelaksanaan cuti bersama yang sudah terjadwal.

Pemerintah pun mengambil kebijakan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020, di mana seharusnya pada Mei menjadi Desember 2020.

"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti disampaikan dalam rilis setkab.go.id, Kamis (9/4/2020).

Kebijakan ini diputuskan melalui rapat terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Selain membahas penggeseran cuti hari raya Idul Fitri, rapat juga menetapkan penambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Lionel Messi Marah Diberitakan Pindah ke Inter Milan, Cap Berita TNT Sport Ini Sebagai Hoaks

Momen Cristiano Ronaldo Olahraga Bersama Pasangannya di Madeira Portugal

BREAKING NEWS, Sempat Ngotot Ingin Digelar 18 April, Pertarungan UFC 249 Akhirnya Batal

Adapun libur hari raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020.

Kebijakan ini juga sebagai salah satu tindakan dari arahan Presiden Joko Widodo terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran tahun ini.

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tertulis dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Sementara itu, pada 9 Maret 2020 lalu, pemerintah telah menetapkan tambahan cuti bersama selama empat hari.

Sehingga, cuti bersama tahun ini berjumlah 24 hari dari sebelumnya sebanyak 20 hari.

Rincian tambahan cuti bersama ada pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang bertambah dua hari setelah Lebaran yaitu 28 dan 29 Mei 2020, cuti bersama Tahun Baru Islam pada 21 Agustus 2020 dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 30 Oktober 2020.

Daftar libur nasional dan cuti bersama 2020:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved