RAMADHAN 2020

Panduan Ibadah Ramadan saat Wabah Corona, Perhatikan Surat Edaran Kemenag

Untuk mengantisipadi hal itu Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan surat edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H d

ISTIMEWA
Bulan Suci Ramadhan Segera Tiba 

c) Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk melakukan penyaluran dengan memberikan secara langsung kepada Mustahik.

d) Organisasi Pengelola Zakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah atau ZIS yang berada di lingkungan masjid, musala dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk proaktif dalam melakukan pendataan Mustahik dengan berkoordinasi kepada tokoh Masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat.

13. Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai (tissue).

14. Dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, seyogianya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusivitas kehidupan keberagamaan dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

15. Senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah setempat, terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19,” ungkap Fachrul.

 Wabah virus corona covid-19 diperkirakan masih akan terjadi saat memasuki bulan Ramadan 1441 hijriyah akhir bulan ini.

Untuk diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1441 H jatuh pada Jumat, 24 April 2020 medatang.

Sedangkan Idul Fitri jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edaran Menteri Agama Panduan Ramadhan, Tak Perlu Buka Bersama dan Sahur On The Road

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved