KARIMUN TERKINI
Pemuda di Karimun Diduga Curi Tabung Gas LPG, Sempat Jual ke Warga, Kini Diringkus Polisi
Curiga dengan plafon yang rusak, pemilik toko langsung mengecek barang-barangnya. Ia mendapati sebanyak 12 tabung LPG 3 Kg di tokonya raib.
Nandha dan Kristo temannya, beraksi ketika listrik padam.
Mereka masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dan merusak blower toko.
Setelah berhasil masuk, Nandha bersama Kristo mengambil barang berharga yang ada di dalam toko.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.079.000," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono, Jumat (10/1/2020).
Nandha dibekuk polisi di Telaga Emas, Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Herie menyebutkan Kristo sudah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Meral atas kasus lain.
"Pelaku berdua, yang satu ditahan di Polsek Meral atas kasus yang lain," terang Herie.
Atas tindakannya, Nandha dijerat dengan pasal 363 yakni tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ayat 2 ke 4e dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.
Jadi Buronan Selama 6 Bulan, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi
Kasus serupa terjadi beberapa bulan lalu.
Seorang pemuda berinisial Ard (23) diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kundur Barat, Senin (23/9/2019) siang.
Ard diketahui mencuri di sebuah rumah di Jalan Mata Air RT 13 RW 06, Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam aksinya Ard masuk ke dalam rumah dengan membobol jendela.
Aksinya dilakukan ketika pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
Setelah berhasil masuk, Ard membawa kabur barang milik korban yang disimpan di dalam lemari, berupa gelang emas dan ponsel merk Xiaomi