VIRUS CORONA
Pegadaian Tunda Pembayaran Angsuran Nasabah hingga Satu Tahun, Imbas Dari Virus Corona
PT Pegadaian (Persero) merealisasikan kebijakan restrukturisasi penundaan pembayaran angsuran hingga satu tahun kepada nasabah.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Penyebaran virus Corona di Indonesia ikut menghantam perekonomian masyarakat.
Khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan khusus agar dapat membantu ekonomi rakyat, satu di antaranya dengan memberikan instruksi penangguhan pembayaran kredit warga terdampak Covid-19.
PT Pegadaian (Persero) merealisasikan kebijakan restrukturisasi penundaan pembayaran angsuran hingga satu tahun kepada nasabah yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kami memberi kemudahan bagi nasabah perseroan berupa keringanan pembayaran cicilan sampai dengan satu tahun,” kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).
Menurut Kuswiyoto, pemberian keringanan akan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian.
• Transaksi di Pegadaian Meningkat Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
• Ekonomi Lesu Dihantam Corona, Warga Padati Pegadaian di Batam, Tebus Emas untuk Dijual Lagi
Selain kelonggaran kredit, bentuk keringanan lain yang diberikan oleh Pegadaian yaitu berupa perpanjangan jangka waktu dan pembebasan tunggakan denda.
"Kami memberikan keringanan kepada nasabah yang memiliki usaha dan yang barang jaminannya masih dipergunakan untuk menunjang usahanya," paparnya.
Nasabah dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan melalui website atau datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat.
Pegadaian akan melakukan penilaian kelaikan nasabah yang bakal memperoleh keringanan sesuai persyaratan tertentu dan hasilnya diinformasikan kepada nasabah sesegera mungkin.
• Postingan Netizen Tayang di Media Inggris, Krakatau Kami Sedang Lawan Virus Corona, Tolong Tidurlah
• Hari Ini, Kemenkes Bakal Putuskan PSBB Bagi 5 Wilayah di Jabar Seperti Depok, Bogor, dan Bekasi
Sebagai informasi, saat ini pelayanan nasabah di outlet-outlet Pegadaian menerapkan protokol physical distancing untuk mencegah penularan Covid 19.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Covid-19, Pegadaian Tunda Pembayaran Angsuran Nasabah hingga Satu Tahun, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/04/11/imbas-covid-19-pegadaian-tunda-pembayaran-angsuran-nasabah-hingga-satu-tahun.
Penulis: Reynas Abdila
Mengenal Apa Itu Vaksin Nusantara, Vaksin Buatan Indonesia dengan Nama Lain AV-Covid-19 |
![]() |
---|
LONJAKAN Covid-19 di Indonesia, Mendekati 1 Juta Kasus, 108 Daerah Masuk Zona Merah Corona |
![]() |
---|
Kenali Anosmia Gejala Baru Covid-19, Merasakan Daging Seperti Sabun |
![]() |
---|
BPOM Angkat Bicara Soal Pernyataan WHO Sebut Vaksin Sinovac Paling Lemah |
![]() |
---|
Epidemiolog Angkat Bicara Adanya Rumah Sakit Buka Pendaftaran Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|