Fakta & Kronologi Oknum Polisi Buka Masker dan Ludahi Sopir Mobil, Videonya Hebohkan Medsos
Oknum polisi polantas Medan itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan tercela dengan cara meludahi seorang pengguna jalan raya
TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum anggota polisi lalulintas Bripka RS membuat publik jagad maya bereaksi keras.
Oknum polisi polantas Medan itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan tercela dengan cara meludahi seorang pengguna jalan raya.
Dalam video berdurasi 3 menit, tampak sang oknum mendekati pengemudi kemudian membuka masker dan meludahi sopir mobil tanpa sebab.
Video yang menanyangkan tentang aktivitas berlalulintas di Kota Medan tersebut menjadi pembicaraan hangat khususnya warga net.
Video tersebut pun beredar di WhatsApp kalangan jurnalis dan telah viral di sosial media Facebook.
Oknum polisi tersebut memberhentikan sebuah mobil dengan merk Toyota Yaris warna putih di seputaran Jalan MT Haryono Medan.
Hal yang mencengangkan terjadi, ketika ditilang pengendara mobil tersebut, tiba tiba keluar dari dalam mobil dan melakukan protes keras terhadap polisi yang menilangnya.
Diduga pengendara mobil tersebut mendapat perlakuan tak senonoh oleh oknum polisi yang menilangnya.
Tak dinyana, keributan antara oknum petugas dengan pengendara mobil ini direkam oleh pengendara lainnya yang juga protes selain tidak ada plang razia, pengendara mobil Yaris tersebut juga terkena cipratan ludah oknum polisi tersebut.
Dalam amatan video yang beredar luar tersebut, seorang mengambil rekaman dari dalam mobil sembari menjelaskan apa yang terjadi.
Seketika video ini beredar di medsos. Salah satu akun Facebook yang mengupload video ini menuliskan
"Padahal ludah bisa menularkan Virus Corona, Pengemudi Mobil Yaris Diludahin," tulis akun Ling.
Dalam video tersebut memperlihatkan detik-detik oknum polisi itu mendekati pengemudi membuka masker dan diduga menyemburkan air liurnya ke arah pengemudi mobil.
Hingga tadi malam, video itu telah dibagikan sebanyak 10.890 kali di facebook. Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kejadian ini.
Terkait aksi oknum tersebut, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di unit propam Polrestabes Medan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polrestabes dan sedang diproses di sana.
"Dalam hal ini, sudah setiap hari saya ingatkan anggota untuk berprilaku sopan untuk menarik simpati masyarakat kepada Polri. Konsekuensinya kalau melanggar apa yang saya arahkan ya tidak segan-segan saya tindak sesuai prosedur," jelasnya.
Tidak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Edizzon Issir juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Medan.
Dalam video yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Minggu (12/4/2020), ia mengatakan pada kesempatan ini menyampaikan rasa prihatin, menyesali terhadap sikap perilaku dan tindakan dari oknum personel Polsek Medan Timur.
"Kami mohon maaf kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Kota Medan. Karena apa yang diperbuat oknum personel kami, telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja, ketika melihat video tersebut menjadi viral," ujarnya.
Lanjut Kapolrestabes Medan, terkait dengan hal ini, sikap, perilaku dan tindakan dari oknum personel.
Maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan mengamankan Bripka RS dan kita akan proses pelanggar PP tahun 2003 terkait tentang peraturan disiplin polri.
"Di samping itu kita akan usulkan juga dimutasi keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," tegasnya.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu, kembali mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan.
"Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya," pungkasnya.(mft/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Polsek Medan Timur Ludahi Pengendara, Padahal Kapolsek Tiap Hari Sudah Imbau Berlaku Sopan,