VIRUS CORONA DI BINTAN

Disnaker Bintan sudah Kirim Data Jumlah Karyawan yang Dirumahkan dan Di-PHK Akibat Corona ke Pusat

Disnaker Bintan sudah mengirim data jumlah karyawan yang dirumahkan atau di-PHK akibat Corona ke Kemenaker. Disnaker usul mereka dapat kartu pra kerja

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat 
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemerintah pusat resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja (KP) tahap pertama. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat mengatakan, pendaftaran kartu pra kerja itupun sudah dibuka di Bintan. 
"Ya benar, pemerintah pusat membuka pendaftaran KP untuk masyarakat Indonesia, termasuk di Bintan sendiri sudah dibuka," tuturnya, Senin (13/4/2020).
Indra menuturkan, program pendaftaran KP ini langsung ditangani dari pusat. Dimana pelaksanaannya secara online melalui situs www.prakerja.go.id.
"Kita dari Disnaker Bintan hanya menyiapkan fasilitas saja bagi pendaftar yang tidak memiliki fasilitas seperti PC dan internet di Kantor Disnaker Bintan," ujarnya.
Indra mengatakan, terkait untuk jumlah yang sudah mendaftar untuk mendapat kartu prakerja sampai sejauh ini belum diketahui untuk di wilayah Bintan.

Sebab belum ada informasi dari pusat terkait jumlah di Bintan. Karena baru dibuka dan masih program pertama.
"Kalau untuk jumlahnya kita tidak tahu, karena ini merupakan program pusat dan yang menangani pusat. Tapi nanti jika sudah ada tahapan verifikasi dari pusat akan di informasikan ke kita jumlahnya," tuturnya.
Lanjutnya, terkait KP ini juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat pada Minggu kedua di bulan Maret 2020 lalu.
"Jadi pendaftaran KP inikan baru dibuka baru-baru ini, tapi kita sudah sosialisasikan beberapa hari lalu," terangnya.
Terkait hal ini, Disnaker Bintan juga sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan terhadap karyawan yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Bintan akibat dampak dari Covid-19.
Langkah ini diambil agar karyawan yang dirumahkan dan di-PHK itu diprioritaskan mendapat Kartu Pra Kerja. 
"Jadi karyawan yang dirumahkan dan kena PHK, kita prioritaskan untuk menerima Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat," terangnya.
Indra menuturkan, akhir Maret 2020 lalu, Disnaker Bintan sudah mengirim jumlah karyawan yang dirumahkan dan di-PHK ke Kementerian Tenaga Kerja RI. 
Dimana jumlah karyawan yang dirumahkan dan terkena PHK dari 8 perusahaan dari data yang ada sebanyak 1.752 karyawan.
"Terdiri dari 1.153 karyawan dirumahkan dan 612 orang di-PHK. Mudah-mudahan mereka dapat Kartu Pra Kerja," ujarnya.
Tidak hanya itu, Disnaker Bintan juga mengusulkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, untuk memberikan bantuan terhadap pekerja perempuan yang dirumahkan dan di-PHK di tengah wabah Covid-19 yang saat ini sudah masuk di Indonesia.
Sebab dikawatirkan perempuan yang di-PHK ataupun yang dirumahkan berpengaruh terhadap kebutuhan sehari-hari dan juga dikawatirkan mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.
"Intinya kita dari Disnaker Bintan terus berupaya untuk mencari peluang agar karyawan yang dirumahkan dan diPHK bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah," terangnya. 
Indra juga menyebutkan, karyawan yang di-PHK dan dirumahkan efek dari wabah Corona ini, juga akan mendapat bantuan simultan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, apakah itu dalam bentuk sembako atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
" Kalau bantuan yang akan diberikan pemerintah daerah, ini hanya bagi mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Bintan," tuturnya.
Indra menambahkan, Disnaker Bintan terus memonitor perusahaan yang sudah berkonsultasi terkait kegiatan efisiensi dampak corona. Mengingat untuk melakukan PHK, perusahaan harus mengikuti aturan Ketenagakerjaan. Diantaranya, wajib memberikan pesangon bagi karyawan yang di-PHK.
"Kalau terkait adanya masalah atau perselisihan antara manajemen dan karyawan sampai sekarang belum ada laporan terkait pemberian pesangon ataupun gaji terhadap karyawan yang di-PHK dan yang dirumahkan," tutupnya. (tribunbatam.id/alfandi simamora)
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved