Orang Tua Sudah Tak Ada, Istri Diambil Orang, Napi Ini Tolak Bebas dari Penjara: Betah di Sini
Tidak semua narapidana menyambut gembira program pembebasan narapidana yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM
TRIBUNBATAM.id - Tidak semua narapidana menyambut gembira program pembebasan narapidana yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Yasonna Laoly mengeluarkan program pembebasan narapidana (asmiliasi) dari penjara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Para napi yang mendapat program asimilasi ini adalah para napi yang melakukan kejahatan pidana umum.
Ini disambut gembira para napi karena mereka bisa keluar dari penjara lebih awal.
Namun, ternyata tidak semua berbahagia dengan pembebasan tersebut.
Justru sang napi lebih memilih tetap tinggal di dalam lapas.
Ambo (43 tahun), namanya.
Ia merupakan warga binaan lapas kelas 2 A Samarinda.
Ambo adalah narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun.
Dirinya memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat lantaran sudah merasa betah di penjara.
Menurutnya penjara lebih membuatnya nyaman karena di luar dirinya tak punya keluarga di Samarinda.
"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana, orang tua sudah meninggal," ujarnya seperti dikutip dari tribunnews.com (11/4/2020).
Di lapas dirinya bisa bersosialisasi dan memiliki banyak teman yang sudah dianggapnya seperti keluarga.
Berbagai kegiatan positif di dalam rutan pun membuatnya semakin nyaman.
"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.
Ambo mengungkapkan jika selama dirinya tinggal di penjara tak pernah ada orang yang menjenguk.