Selasa, 12 Mei 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

PASIEN Positif Covid-19 Kasus 10 di Batam Dimakamkan di Sei Temiang Siang Ini

Rencananya, jenazah pasien positif Covid-19 kasus 10 akan dimakamkan Selasa (14/4/2020) siang ini di TPU Sei Temiang, Batam.

Tayang:
Tribunbatam.ID/ARGIANTO
Petugas kamar jenazah RSUD Embung Fatimah dibantu dua pekerja penggali kubur mengenakan alat pelindung diri saat menguburkan pasien 03 covid-19 Kota Batam di Pemakaman Umum Sei Temiang, Sekupang, Batam, Senin (30/3) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Meski sempat menjalani swab test sekali dengan hasil negatif, namun proses pemakaman pasien Covid-19 nomor 10 di Kota Batam akan tetap menggunakan prosedur pemakaman pasien infeksius Covid-19.

Rencananya, jenazah akan dimakamkan Selasa (14/4/2020) siang ini di tempat pemakaman umum (TPU) Sei Temiang, Batam.

"Proses penyelenggaraan jenazah masih mengikuti prosedur pasien covid 19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi melalu pesan WhatsApp kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (14/4/2020).

Sebelum dimakamkan, jenazah akan di-wrapping (dibalut) baik tubuh ataupun petinya. Tidak ada blok khusus untuk pemakaman korban covid-19.

BREAKING NEWS - Pasien Covid-19 Kasus 10 di Batam Meninggal Dunia di RSBP, Selasa (14/4)

Didi mengatakan, pasien positif Covid-19 kasus 10 di Batam yang meninggal hari ini, Selasa (14/4/2020) sudah sempat menjalani swab test.

Hasil swab test pertama pasien yang meninggal dunia pukul 09.45 WIB di RSBP Batam tersebut sebenarnya sudah negatif.

Hanya saja, agar bisa dinyatakan benar-benar sembuh dari virus corona, pasien harus menjalani 2 kali swab test dengan hasil negatif.

 "Sehingga proses penyelenggaraan jenazah masih mengikuti prosedur pasien covid-19. Dan dimakamkan siang ini di TPU Sei Temiang," kata Didi yang dihubungi TRIBUNBATAM.id, Selasa (14/4/2020).

Sebelumnya diberitakan, kasus 10 adalah seorang laki-laki berusia 64 tahun.

Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan PPOK dan juga memiliki riwayat perjalanan keluar kota satu bulan yang lalu.

Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus 08 dan ayah dari kasus 09.

Tanggal 31 Maret 2020, tim medis puskesmas setempat juga melakukan rapid diagnostct test (RDT) kepada yang bersangkutan dengan kesimpulan hasil “Reaktif”.

Yang dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diperoleh terkonfirmasi “Positif”.

Pada tanggal 8 April 2020 yang bersangkutan mengalami keluhan nyeri dada kiri yang tidak menjalar dan menembus punggung belakang serta mengalami keluhan sesak nafas dan batuk berdahak.

Kemudian yang bersangkutan oleh keluarganya dibawa ke UGD RSBP Batam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved