SELEB TERKINI
Sajad Ukra Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Aparat, Nikita Mirzani: WNA Tapi Cari Uang juga Disini
Tanggapan Nikita Mirzani soal dilaporkannya Sajad Ukra atas dugaan penghinaan aparat di Indonesia.
TRIBUNBATAM.id,JAKARTA - Nikita Mirzani beri komentar soal ujaran Sajad Ukra yang diduga telah lakukan penghinaan terhadap aparat.
Karena ujaran mantan suami Nikita Mirzani ini, Sajad Ukra dilaporkan oleh pihak yang berwajib dan Nikita Mirzani menjadi saksi.
Diketahui Nikita Mirzani unggah voice note Sajad Ukra di Instagram, Sajad Ukra ketahuan berbicara kasar tentang aparat.
• Komunitas Sahabat Polisi Laporkan Sajad Ukra Soal Penghinaan Aparat, Nikita Mirzani Jadi Saksi
Melalui wawancara yang ditayangkan kanal YouTube KH Infotainment, diunggah Senin (13/4/2020).
Artis yang akrab disapa Nyai ini kemudian dipanggil sebagai saksi dalam kasus Sajad Ukra yang diduga menghina institusi negara tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Nikmir menyampaikan perkembangan kasus tersebut saat dipanggil ke Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah laporannya jalan, ini udah panggilan saksi," kata Nikita Mirzani.
"Saksi bisa hari ini datang semua, habis itu naik ke penyidikan kali," jelasnya.
Sebelumnya laporan kasus tersebut disampaikan ke Mabes Polri sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Mengenai dirinya harus mondar-mandir untuk kasus tersebut, Nikita Mirzani mengaku tidak merasa repot atau capek.
• Desainer Asal Indonesia Dikecam Dunia, Bikin Tas Buatan Pakai Tulang Belakang Manusia
Ia menyinggung hal yang dikhawatirkan hanya imbauan social distancing yang harusnya dilakukan selama pandemi Virus Corona.
"Sekarang bukan capek, lebih takut aja karena ketemu orang banyak, harusnya social distancing 'kan," papar presenter televisi berusia 34 tahun ini.
"Tapi enggak apa-apa buat mempercepat penyidikan jadi harus datang," tambah Niki.
Selain itu, ia merasa kasus ini membawa nama baik kepolisian Indonesia.
Diketahui saat rekaman tersebut muncul ke publik, Nikita Mirzani tengah mengurus kasus hukum dengan mantan suaminya yang lain, Dipo Latief.