TRIBUN WIKI

Simak Arti Pembagian Zona Covd-19 Berdasarkan Warna

Status identifikasi wilayah terpapar virus corona terbagi ke dalam zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah. Berikut artinya.

dok_tribun-batam
IMBAUAN POLISI - Sebuah truk milik Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berkeliling mengimbau warga dan pedagang di kawasan Nagoya dan Jodoh Batam, untuk mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Senin (6/4/2020). 

TRIBUNBATAM.id - Dalam memetakan daerah sebaran Covid-19, ada 4 warna zona yang ditetapkan.

Status identifikasi wilayah terpapar tersebut terbagi ke dalam zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah.

Kode zona dengan warna berbeda-beda ini digunakan untuk memantau dan merespons penanganan wabah di wilayah terpapar.

Pembagian zona ini harus tepat dan tidak boleh sembarangan.

Pasalnya, zona dari setiap wilayah akan menentukan tindakan pemeriksaan hingga pembatasan perjalanan ke wilayah lain.

Dengan demikian, upaya penanganan yang dilakukan bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

Berikut arti dari masing-masing status zona Covid-19 :

1. Zona Hijau

Zona hijau ditetapkan untuk wilayah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi.

Warga lokal wilayah ini tidak ditemukan terinfeksi virus corona.

Selain itu, wilayah ini juga tidak didatangi pelancong dari wilayah lain yang terpapar wabah.

Kendati demikian, masyarakat tetap harus diberikan edukasi dan sosialiasi perihal penularan virus.

Hal ini perlu dilakukan supaya masyarakat tetap memiliki kesadaran untuk senantiasa berhati-hati terhadap virus ini.

Upaya pencegahan yang bisa dilakukan yakni tetap melakukan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk wilayah.

Selain itu, bagi warga yang datang dari wilayah zona merah harus segera melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Pemeriksaan kesehatan juga perlu dilakukan pada warga yang menaiki transportasi umum setelah bepergian dari wilayah lain.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved