VIRUS CORONA

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Berencana Hapus THR untuk Pejabat Negara

Pemerintah Indonesia berencana akan menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara.

KOMPAS/PRIYOMBODO)
Ilustrasi : Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Berencana Hapus THR untuk Pejabat Negara 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Indonesia berencana akan menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara.

Penghapusan THR kepada pejabat negara yakni mulai level presiden, menteri hingga Anggota DPR.

Keputusan tersebut diambil demi menghemat belanja negara untuk kemudian dialihkan ke penanganan pandemi covid-19 alias corona.

Anggota Komisi 1 DPR RI, Nurul Arifin menanggapi wacana penghapusan THR bagi pejabat negara.
Menurutnya, tidak menjadi masalah jika penghapusan THR bagi pejabat negara selagi tujuannya baik.

"Siap dong (tidak terima THR)," ujar Nurul kepada Tribun, Selasa(14/4/2020).

Ia mengaku tidak mempersoalkan dirinya tidak menerima THR.

Karena kata Nurul apapun keputusan terbaik dari pemerintah demi menangani pandemi covid-19 akan didukungnya.

UPDATE Terbaru Corona di Dunia Rabu 14 April 2020, Mendekati 2 Juta Kasus, 25.839 Kematian di AS

Dampak Lockdown, Warga India Didera Kelaparan, Ibu Lempar 5 Anaknya ke Sungai Karena Frustasi

"Apapun yang terbaik untuk membantu negara ini dalam menghadapi wabah covid-19 beserta dampak ikutannya saya dukung sepenuhnya," kata Nurul.

Kendati demikian, lanjut Nurul, keputusan untuk anggota DPR tidak menerima THR tetap menunggu sikap resmi dari Pimpinan DPR.

"Saya menyerahkan keputusannya kepada pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. 

(Tribunnews.com/Willy Widianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nurul Arifin Sudah Siap Lebaran Tidak Terima THR
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved