VIRUS CORONA
Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Berencana Hapus THR untuk Pejabat Negara
Pemerintah Indonesia berencana akan menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Indonesia berencana akan menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat negara.
Penghapusan THR kepada pejabat negara yakni mulai level presiden, menteri hingga Anggota DPR.
Keputusan tersebut diambil demi menghemat belanja negara untuk kemudian dialihkan ke penanganan pandemi covid-19 alias corona.
"Siap dong (tidak terima THR)," ujar Nurul kepada Tribun, Selasa(14/4/2020).
Ia mengaku tidak mempersoalkan dirinya tidak menerima THR.
Karena kata Nurul apapun keputusan terbaik dari pemerintah demi menangani pandemi covid-19 akan didukungnya.
• UPDATE Terbaru Corona di Dunia Rabu 14 April 2020, Mendekati 2 Juta Kasus, 25.839 Kematian di AS
• Dampak Lockdown, Warga India Didera Kelaparan, Ibu Lempar 5 Anaknya ke Sungai Karena Frustasi
"Apapun yang terbaik untuk membantu negara ini dalam menghadapi wabah covid-19 beserta dampak ikutannya saya dukung sepenuhnya," kata Nurul.
Kendati demikian, lanjut Nurul, keputusan untuk anggota DPR tidak menerima THR tetap menunggu sikap resmi dari Pimpinan DPR.
"Saya menyerahkan keputusannya kepada pimpinan DPR," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.