Kronologis Pria dan Wanita Tewas Usai Minum Jus Buah, Saat Ditemukan Korban Dalam Keadaan Telanjang

Tak ada satu minggu, polisi berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat pria dan wanita yang terjadi di kontrakan mewah Jalan Pleret Utama RT 05 RW 1

Editor: Eko Setiawan
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020) 

Ternyata koran So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) dan Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri dibunuh dengan diberi racun tikus oleh pelaku G, warga Solo.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah memberikan jus buah yang ternyata sudah dicampur dengan racun tikus.

Tersangka G ini awalnya mengetahui bahwa korban So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) hendak membeli tanah dan sudah membawa uang Rp 725 juta.

Adapun tersangka pada korban menawarkan ada tanah di kawasan Boyolali.

Namun, melihat uang korban, tersangka memiliki rasa ingin memiliki.

Tersangka kemudian menyiapkan racun tikus yang sudah diganti kemasannya.

"Tersangka mau menguasai uang Rp 750," kata AKP Purbo Anjar Waskito saat rilis di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).

Saat sampai di rumah kontrakan mewah itu, tersangka minta korban wanita untuk membeli buah dan membuatkan jus.

"Korban wanita dikasih racun tikus yang sudah diganti kemasannya suruh mencampurkan ke jus, korban wanita itu tidak tahu kalau itu racun," papar AKP Purbo.

Kemudian keduanya korban wanita dan pria meminum jus tersebut.

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020).
Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo digelandang polisi di Mapolresta, Rabu (15/4/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Setelah minum jus tersebut kedua korban merasa badannya panas dan melepaskan pakaian mereka.

Memastikan korban meninggal, kemudian pelaku membawa uang Rp 725 juta dan pergi dari kontrakan tersebut.

Kemudian kasus ini terungkap saat saudara korban wanita datang menanyakan kondisi kakaknya.

Setelah itu, dilakukan pencarian, tersangka tertangkap di Bandara Adi Soemarmo Solo saat hendak kabur ke Jakarta.

Periksa 5 Saksi

Pihak kepolisian sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus temuan pria dan wanita yang tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved