TPPO DI KARIMUN
Parah, Pria di Karimun Jual Pacar Sendiri, Pasang Tarif Hingga Rp 1,5 Juta Sekali Kencan
Satreskrim Polres Karimun menangkap FM alias Aji. Dia dijerat TPPO karena menjual pacarnya ke pria hidung belang
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Entah apa yang dipikirkan oleh seorang pria di Kabupaten Karimun.
Bukan hanya sebagai pasangan, namun pria berinisial Fm alias Aji (24) ini juga menjadi muncikari bagi kekasihnya. Ia tega menjual kekasihnya untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.
Fm mencarikan pelanggan sendiri bagi kekasihnya itu.
Untuk kencan dalam waktu pendek, Fm memasang tarif sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000. Sementara untuk booking, ia memasang harga sebesar Rp 1.200.000-1.500.000.
Apabila ada pelanggan yang berminat, selanjutnya Fm mengantarkan sendiri pacarnya ke hotel.
"Tersangka menyuruh korban untuk menjual diri kepada pria hidung belang dengan tarif bervariasi," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, Herie Pramono, Rabu (15/4/2020).
Disebutkan Herie, Fm telah cukup lama melakukan aksinya tersebut.
Menurut hasil pemeriksaan polisi, ia telah menjajakan kekasihnya sejak tahun 2013.
Awalnya mereka berkenalan lewat media sosial. Namun entah kenapa, setelah berpacaran, ia tega menawarkan kekasihnya sebagai pemuas nafsu.
"Tersangka kenal dengan pacarnya itu dari media sosial facebook," jelas Herie.
Atas tindakanya itu, Fm harus mendekam di sel tahanan.
Ia disangkakan telah melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (tribunbatam.id/Elhadif Putra)