SELEB TERKINI

Beredar Foto Ariel NOAH Pakai Jas Lab & Disebut Jadi Relawan Medis Buat Corona, Ternyata Hoaks

Vokalis band Noah yang bernama lengkap Nazril Irham itu dikabarkan menjadi relawan tenaga medis saat pandemi virus corona.

kolase Tribun Style
Ariel Noah menyamar jadi dokter hingga buat perawat dan pasien teriak histeris 

Sehingga, masih terdapat 766 sebaran isu hoaks yang beredar platform digital itu.

Menkominfo Johnny G Plate, secara nyampaikna tentang rincian hoaks yang tersebar di platform digital dan mengimbau msyarakat untuk smeakin cerdas menggunakan fasitas ruang digital, Rabu (8/4/2020).
Menkominfo Johnny G Plate, secara nyampaikna tentang rincian hoaks yang tersebar di platform digital dan mengimbau msyarakat untuk smeakin cerdas menggunakan fasitas ruang digital, Rabu (8/4/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

 Menikah untuk yang Ketiga Kalinya, Aldi Taher: Virus Corona Bukan Penghalang untuk Ibadah

Langkah yang dilakukan pemerintah saat ini untuk membendung hal tersbut adalah bekerjasama dan secara rutin menjalin dengan platform digital global untuk  memberantas kabar hoaks.

Khususnya kabar hoaks dan disinformasi yang beredar di platform masing-masing.

"Kami sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan kantor kantor pusat ini di Amerika Serikat dan perwakilan nya di Jakarta untuk minta proses takedown atau blokir terhadap hoaks dan diisformasi yang ada di platform mereka masing-masing," ucap Johnny.

Masalah Covid-19 merupakan pandemik global dan bukan masalah Indonesia saja.

Oleh karena itu , menangani dan memutus mata rantai baik secara global atau secara domestik menjadi tugas bersama termasuk tugas platform digital global.

"Karenanya kami minta kepada platform bersangkutan untuk segra melakukan proses takedownnya," tambah Johnny.

Johnny menegaskan, bahwa secara khusus tidak pengategorian antara hoaks dan disinformasi.

Keduanya merupakan pelanggaran hukum yang akan ditunda sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami secara khusus juga menyampaikan terkait hoaks dan disinformasi tidak boleh dibuat kategori, semuanya adalah pelanggaran hukum."

"Termasuk pelanggaran hukum, dan aturan yang ada di Indonesia, baik undang-undang hukum pidana maupun secara khusus undang-undang ITE yang selam ini kita gunakan." (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Rilo)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved