Doakan Dokter dan Perawat Terkena Virus Corona, Pria Ini Kena Batunya
pria di Payakumbuh, Sumatera Barat membuat jagad maya heboh karena postingannya yang menyerempet dokter dan perawat
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Ade ternyata pernah merasa mendapatkan pelayanan yang kurang baik di
salah satu rumah sakit.
Hal itu yang menjadi alasan Ade berkomentar negatif di media sosial tentang tenaga medis.
"Berdasarkan pengakuannya, dia dan keluarganya pernah mengalami pelayanan yang kurang baik dari
salah satu rumah sakit di sini," terang Dony.
Polisi menilai, pria tersebut telah melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang penyebaran informasi yang memiliki muatan
penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu
berdasarkan atas sara,” sambung Dony dalam video conference.
Pelaku melanggar Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat (2) Atau Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 3, UU ITE No 19
Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun Dan Atau Denda paling banyak Rp1 miliar.
(Tribunjakarta.com/Y Gustaman)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Berdalih FB Istri Diretas, Pria Tega Doakan Perawat Kena Corona Jadi Begini Nasibnya