Fakta-fakta dan Kronologi Pasangan Tewas Telanjang di Rumah Mewah
Polisi kemudian menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menguak misteri dibaliknya.
TRIBUNBATAM.id - Teka-teki penemuan mayat pria dan wanita di sebuah rumah mewah, Banjarsari, Kota Solo akhirnya terkuak.
Ternyata, mayat sepasang pria dan wanita itu adalah korban pembunuhan sadis.
Sebelumnya, warga sekitar dikejutkan penemuan mayat pria dan wanita tanpa busana dalam rumah mewah pada Kamis (9/4/2020) tengah malam.
Polisi kemudian menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menguak misteri dibaliknya.
Korban terdata atas nama So (49) warga Cileduk, Kota Tangerang, Jawa Barat (Jabar) dan wanita Ti (36), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Namun setelah penyelidikan, terkuak mereka korban pembunuhan.
Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus di kontrakan mewah Banyuanyar Solo :
1. Dibunuh Bukan Keracunan
Polisi mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana.
Kejadian yakni di rumah kontrakan Jalan Pleret Utama RT 05 RW 12, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga pelaku itu sebelumnya sebagai saksi yang dimintai keterangan.
Terduga pembunuhan yakni pria berinsial G alias C, warga Solo.
"Benar dia melakukan pembunuhan dengan cara meracun korban," kata dia.
Dikatakan, sebelumnya pihak kepolisian sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus tersebut.
Lima saksi yang mereka periksa untuk menindaklanjuti dari kasus penemuan mayat tanpa busana itu.
Di antarnya saudara dari korban wanita, Linmas yang pertama kali dilapori, dan beberapa saksi lainnya.
