VIRUS CORONA DI BATAM

Jumlah Positif Corona di Batam Bertambah 9 Dalam Sehari, Ada Penularan Lokal

Terjadi lonjakan jumlah pasien positif Corona di Batam hingga Kamis (16/4/2020) malam. Dalam satu hari jumlah kasus Covid-19 di Batam bertambah 9

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Pendistribusian cairan pembersih tangan (hand sanitizer) ke setiap kecamatan di Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (25/4/2020). Dua perusahaan dilibatkan dalam pendistribusian hand sanitizer untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona. 

Kasus 19 merupakan Anggota Polri berusia 31. 

3. Kasus 20

Laki-laki berinisial ”Tn.RHP” usia33 tahun, AnggotaPolri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota

4. Kasus 21

Laki-laki berinisial “Tn.HS” usia 35 Tahun, Anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Nomor 21 Kota Batam.

Yang bersangkutan semua tersebut diatas merupakan siswa SIP dari SETUKPALem diklat Polri yang baru tiba di Batam dan langsung di karantina di RS Bhayangkara Batam.

Saat masih di Sukabumi, telah dilakukan RDT dan hasilnya non reaktif.

Kemudian pada saat karantina di RS Bhayangkara Batam kembali dilakukan RDT tersebut dengan hasil “Reaktif”.

Berdasarkan hasil RDT tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan sample Swab yang hasilnya diperoleh hari ini dengan kesimpulan “Positif”.

Saat ini kondisi yang bersangkutan semuanya dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan diruang isolasi Rumah Sakit rujukan Galang guna penanganan medis lebih lanjut.

5. Kasus 22

Terkonfirmasi berikutnya adalah seorang perempuan usia 48 Tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Pasien ini berkaitan erat dengan kasus “08”, yang merupakan Cluster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan diruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

6. Kasus 23

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved