VIRUS CORONA DI BATAM

Ketua DPRD Kepri Minta Pasien Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Dipindah ke RS Galang

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta agar pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam dipindahkan ke RS Khusus Covid-19 di Galang.

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaha Nadeak. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta agar pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam dipindahkan ke RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang, Batam.

Permintaan itu menyusul kekecewaan Jumaga yang menganggap  Pemko Batam gagal menangani pasien virus corona.

Sebab, lima orang pasien Covid-19 yang ada di rumah tersebut tak ada yang selamat alias meninggal dunia.

Jumaga mengaku sempat mengutus anggotanya untuk mengecek fasilitas Rumah Sakit milik pemerintah yang terletak di Jalan Letjend Suprapto Nomor 1-9, Bukit Tempayan, Batu Aji, Kota Batam tersebut.

Satu Penumpang KM Kelud Positif Covid-19, Rute Pelayaran dari Tanjungpriok ke Kijang 20 Maret 2020

Dan hasilnya, ruang isolasi yang ada di sana dinilai tidak memadai.

"Kemarin saya sudah sarankan. Menunggu RSUD Embung Fatimah ruang isolasi yang memadai saya minta kepada ketua gugus Provinsi Kepri dan gugus Tugas Kota Batam memindahkan pasien yang ada di Embung Fatimah ke RS Khusus Galang," katanya, Kamis (16/4/2020).

Jumaga mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan juga telah setuju dengan hal tersebut.

Sayangnya, kata dia, usulan itu tak dilaksanakan juga.

Sekedar diketahui, saran itu disampaikan kepada Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah.

Dan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam sekaligus Wako Batam HM Rudi. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved