Remaja 15 Tahun Digilir 4 Pria, Dua Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

Petugas Polsek Jatiagung berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap SL (15) di tempat kerjanya secara bergantian pada waktu yang berbeda,

Editor: Eko Setiawan
Net via Tribun Bali
Ilustrasi. Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio Jadi Tersangka Pencabulan Anak hasil Beli dari Mucikari Rp 2 Juta 
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Empat orang pelaku pemerkosaan ditangkap polisi.
Dua orang dari empat pelaku berumur 15 dan 16 tahun alias dibawah umur.
Para pelaku ini melakukan pemerokosaan secara bergilir kepada wanita berusia 15 tahun.
Petugas Polsek Jatiagung berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap SL (15) di tempat kerjanya secara bergantian pada waktu yang berbeda, Rabu (15/4) kemarin.

Dari empat orang tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

Keempatnya adalah RS (18), M (27), AP (16) dan JP (15).

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, keempatnya diduga memerkosa SL (15) di tempat kerjanya secara bergantian pada waktu yang berbeda.

Pelaku Penggelapan Motor Melarikan Diri ketika Ditangkap, Ternyata Simpan Pisau di Celana

Minta Sumbangan Untuk Covid-19 Tapi digunakan Buat Pribadi, 2 Warga Padang Ditangkap Polisi

"Para pelaku ini mengancam korban. Jika menuruti nafsu bejat mereka, korban akan dianiaya," kata Iptu Mayer Siregar, Kamis (16/4).

Mendapati pengakuan korban, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jati Agung.

Polisi kemudian mengamankan keempat tersangka di tempat berbeda.

"Pelaku RS kita amankan di rumahnya. Sementara tiga lainnya kita amankan saat sedang berkumpul di bengkel," ujar Kapolsek.

Kapolsek Iptu Mayer Siregar mengatakan, tindakan pemerkosaan pertama terhadap korban SL (15), dilakukan tersangka RS (18).

Aksi bejat ini terjadi pada 19 Maret silam sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka masuk ke tempat kerja korban dengan cara mendorong pintu depan. Korban diketahui memang tinggal di tempatnya bekerja.

"Pelaku mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Pelaku RS ini dua kali melakukan pemerkosaan. Ia kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada 4 April lalu," kata Iptu Mayer Siregar.

Aksi pemerkosaan terhadap korban SL juga dilakukan pelaku AP pada 28 Maret lalu, sekira pukul 00.00 WIB. Pelaku AP juga mengancam korban.

Pada waktu yang berbeda, korban kembali mengalami tindakan pemerkosaan dari pelaku JP dan M. Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan para tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatiagung.(ded)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Ringkus Empat Tersangka Pemerkosaan di Jati Agung Lamsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Pelaku Pemerkosaan di Lampung Selatan Diringkus, Salah Satu Pelaku Berusia 16 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved