BATAM TERKINI
Dinilai Tak Adil, DPC Organda ASK Kepri Kecewa Pemerintah Tak Beri BLT ke Sopir Taksi Online
DPC Organda ASK Kepri kecewa, sopir taksi online di bawah naungannya tak mendapat Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah
Editor:
Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Pengurus Organda ASK Provinsi Kepri. DPC Organda ASK Provinsi Kepri kecewa dari 1085 data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), tak ada satu pun kuota tersedia bagi para sopir taksi online.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Angkutan Sewa Khusus (ASK) Provinsi Kepri, Hulman Sianipar kecewa terhadap keputusan pemerintah.
Bukan tanpa alasan, pasalnya pemerintah tak memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pengemudi taksi online di bawah naungannya.
"Agenda pemerintah memberikan BLT pada sopir taksi. Kenapa taksi online tak dapat? Memang kami tak resmi? Kami ini ada izinnya dari Dishub Kepri," jelasnya kepada Tribun Batam, Sabtu (18/4/2020).
Jelasnya, seluruh taksi online yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah di bawah naungan badan usaha ASK termasuk dalam kategori angkutan resmi di Batam.
Oleh sebab itu, ia merasa pemerintah tak adil dan terlalu gegabah dalam melakukan pendataan terkait BLT ini.
• Jadi Ikon di Pulau Penyengat, Inilah Sejarah Masjid Raya Sultan Riau, Awalnya Hanya Bangunan Kayu
• Setelah Pasien 08, RSBP Batam Tunggu Hasil Swab Sejumlah Pasien Covid-19, Doakan Saja Negatif
"Bayangkan, calon customer kami diminta untuk di rumah. Sementara itu, kami mau dapat duit dari mana? Beban kami juga sulit karena ada pembatasan itu," tambahnya.
Menurutnya, banyak dari anggota Organda ASK Kepri mengalami kesulitan. Mulai dari mengisi kebutuhan dapur hingga membayar cicilan kredit mobil.
Kredit mobil itu pun, lanjutnya, bukan dimaksudkan untuk memenuhi gengsi hidup para anggota. Melainkan karena selama ini melihat pekerjaan mengemudi taksi online ini cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan.
"Pembagian BLT ini berupa uang sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya selama tiga bulan. Namun, saat kami ke Polda Kepri, di sana tidak ada satu pun data anggota kami," sesalnya.
Saat pemberian BLT, sebanyak 500 kuota hanya diberikan untuk para sopir taksi konvensional.
Diketahui, dari 1085 data penerima BLT, tak ada satu pun kuota tersedia bagi para sopir taksi online.
"Saat dikonfirmasi ke Dishub Kepri, katanya data ke Polda Kepri. Tapi kok tidak ada," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Organda Kepri, Sawir mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi kepada pihak-pihak terkait agar BLT ini dapat dirasakan oleh teman-teman sopir taksi online di Batam.
"Kami akan menyurati pihak terkait. Ini menyangkut keabsahan taksi online di bawah naungan ASK kenapa tidak dianggap. Ini sangat disayangkan, karena izin kami jelas dan dapat dibuktikan," tegasnya.
(tribunbatam.id/ ichwannurfadillah)
Berita Terkait