VIRUS CORONA DI BATAM

Sembuh dari Covid-19, Pasien 08 di Batam Tetap Harus Isolasi Diri di Rumah, Ini Kata Dokter

Meski dinyatakan sembuh dari Covid-19, pasien 08 di Batam tetap harus menjalani isolasi diri selama 14 hari. Ini tujuannya

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Direktur RSBP Batam, dr. Sigit Riyarto. Sigit mengatakan, meski pasien 08 di Batam sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah 

Pasien sembuh tersebut merupakan pasien dengan kasus 08 dari klaster kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Batam.

Pasien dinyatakan sembuh, Jumat (17/4/2020) dan dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Didi Kumajardi.

"Alhamdulillah pasien 08 Batam dinyatakan Sembuh," kata Didi.

Didi menyebutkan pasien 08 Batam merupakan pasien yang pertama kali dinyatakan sembuh di kota Batam, di mana sebelumnya ada 5 pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

"Setelah kami lakukan dua kali Swab dan keduanya dinyatakan negatif," ujarnya.

Didi juga menyatakan ada beberapa pasien juga telah dilakukan Swab dan tinggal menunggu hasil sebelum dinyatakan positif Covid-19.

Seperti diketahui, setidaknya sudah terdapat 6 orang yang positif Covid-19 karena kontak dengan pasien 08 ini.

Pemko Batam bahkan membuat klaster baru dengan nama klaster kantor. Mayoritas dari mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut ini, daftar pasien covid-19 berdasarkan klaster di Batam:

*Klaster Kantor: ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan

Kasus 07 : Wanita (57)

Kasus 08 : Wanita (58)

Kasus 09 : Wanita (32)

Kasus 10 : Pria (64)

Kasus 12 : Wanita (32)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved