Minggu, 10 Mei 2026

VIRUS CORONA DI JAKARTA

Ditengah PSBB Jakarta, 58.801 Orang Tinggalkan Ibukota Selama April 2020

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, ada 58.801 orang yang meninggalkan ibu kota selama periode 1 April hingga 17 April 2020.

Tayang:
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas Dirlantas Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melakukan himbauan kepada pengguna jalan di Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Hari pertama penerapan PSBB di Jakarta, petugas menghimbau kepada pengendara untuk memakai masker dan jaga jarak kepada pengendara mobil pribadi. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -  DKI Jakarta menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona semakin luas.

Penerapan PSBB di Jakarta dimulai pada 10 April 2020 setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

Namun nyatanya, ditengah penerapan PSBB di Jakarta, tercatat arus keluar masuk orang masuk ke Ibu Kota masih cukup tinggi.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, ada 58.801 orang yang meninggalkan ibu kota selama periode 1 April hingga 17 April 2020.

Masih banyak masyarakat yang meninggalkan Jakarta menuju daerah lain di Pulau Jawa menggunakan kereta api dan bus antar kota antar provinsi (AKAP)

Follow:

"Rinciannya, sebanyak 23.577 orang menggunakan bus AKAP dan 35.224 orang menggunakan kereta api antar kota," ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Sabtu (18/4/2020).

Kasus virus corona atau covid-19 paling banyak terjadi di ibu kota Jakarta.

Secara nasional, jumlah pasien positif dan meninggal karena Covid-19 di Jakarta pun menduduki peringkat pertama.

Untuk penumpang bus AKAP, mereka berangkat dari empat terminal terpadu, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok.

Sementara, para penumpang kereta api jarak jauh berangkat dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota.

Jumlah kedatangan dalam periode yang sama juga cukup tinggi, yaitu mencapai 53.896 penumpang.

"Rinciannya, ada 18.348 penumpang tiba di Jakarta menggunakan bus AKAP dan 35.548 orang dengan kereta api," ujarnya saat dikonfirmasi.

Status PSBB di DKI Jakarta ini sendiri bakal berlaku hingga 23 April 2020 mendatang.

Namun, baru sepekan berjalan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengisyaratkan bakal memperpanjang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved