VIRUS CORONA DI KARIMUN

Tambah Ruangan, Penanganan Pasien Virus Corona di Karimun Terpusat di RSUD Muhammad Sani

Fasilitas itu dibangun mengantisipasi lonjakan pasien covid-19. Pembangunan dilakukan menggunakan pergeseran dana pembangunan IGD RSUD Muhammad Sani.

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Bangunan RSUD Muhammad Sani di Karimun, Provinsi Kepri. Lantai 6 rumah sakit ini disiapkan untuk menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Lantai enam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani telah disiapkan dalam penanganan kasus Covid-19.

Untuk saat ini, rumah sakit milik pemerintah yang menjadi rujukan Covid-19 tersebut, telah menyiapkan kapasitas bagi 14 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 10 pasien positif virus Corona.

Fasilitas itu dibangun mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien covid-19. Pembangunan dilakukan menggunakan pergeseran dana pembangunan IGD RSUD Muhammad Sani.

Dengan demikian, saat ini penanganan pasien positif ataupun suspect Covid-19 di Kabupaten Karimun dipusatkan di RSUD Muhammad Sani.

Sebelumnya, untuk pelayanan PDP juga dilakukan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT), Klinik Medic Centre dan Puskesmas Meral Barat.

"Dengan lantai enam telah dibuka maka penanganan terpusat di kami. Ruangan sudah memadai dan sudah kami gunakan," kata Direktur RSUD Muhammad Sani, Zulhadi yang dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (19/4/2020).

Meskipun menyatakan RSUD Muhammad Sani telah siap, namun Zulhadi mengharapkan agar kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun tidak meningkat.

"Mudah-mudahan tidak meningkat kasusnya. Kita sekarang ada merawat pasien PDP dan sefang menunggu PCR dari Batam. Mudah-mudahan negatif," harapnya.

Kepada masyarakat, Zulhadi juga mengajak agar dapat memberikan dukungan dan doa kepada tenaga medis dalam menangani virus yang menghebohkan dunia tersebut.

"Sama-sama kita berdoa dan bergandengan tangan. Semoga tenaga kesehatan terus diberikan kesehatan," ujarnya.

Imba Warga Tak Masuk Zona Merah

Masyarakat Kabupaten Karimun diimbau untuk tidak bepergian ke Kota Batam, Tanjungpinang dan Provinsi Riau.

Imbauan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana daerah-daerah itu telah disebut zona merah Covid-19.

Kabar Gembira, Akhirnya Peneliti Oxford Ungkap Perkiraan Soal Vaksin Corona, Siap Digunakan?

VIDEO - Babysitter yang Merekayasa Penculikan Mengaku tidak Menyesal: Saya Suka Bohong

 

Namun apabila memang memiliki keperluan mendadak, maka warga diimbau untuk melakukan isolasi mandiri saat kembali ke Karimun.

"Di saat kembali ke Kabupaten Karimun diimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq melalui Kabag Humas Didi Irawan, Kamis (16/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved