16 Pria Penyuka Sama Jenis Digerebek Mandi Bareng di Pemandian Air Panas, Petugas Kaget Lihat Isi HP
Belasan pria tersebut nekat melakukan perbuatan tak senonoh di tengah pelaksanaan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).
Tim yang datang ke lokasi terdiri dari Satpol PP KAcamatan Parung, Pamong Pembina Desa (Pamindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, pengurus RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg.
"Kami melakukan penertiban pada hari Minggu tanggal 19 April 2020, jam 01.59 WIB," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020).
Yudi mengatakan saat penggerekan, ia mendapati 16 orang wisatawan pria di pemandian air panas itu.
Mereka diduga berasal dari komunitas yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas pun kaget mendapati isi HP.
Di HP tersebut terdapat video asusila yang mengarah ke aktivitas penyuka sesama jenis atau gay.
"Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau gay.
Dibuktikan dengan konten video dalam HP mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi santosa.
Kemudian 16 pria diduga gay ini pun langsung diamankan ke kantor Kecamatan Parung.
Hal itu dilakukan juga demi menghindari amukan massa dan berkerumunnya warga di lokasi penggerebakan.
"Mereka dibawa ke kantor kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya.
Kegiatan selesai pada jam 05.00 WIB, 16 orang itu dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," kata Yudi.
Pria penyuka sesama jenis ini pun diberi peringatan keras dilarang kembali beraktivitas di tempat wisata Bogor khususnya di wilayah Parung.
Apabila mereka tetap kembali beraktivitas di Parung, kata Yudi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.