LANSIA DIBACOK
Jeritan Pasutri Lansia Dibacok Keponakan di Purbalingga, Tetangga Tak Berani Keluar Rumah
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, membeberkan kronologi pembunuhan ternyata dipicu oleh perundungan.
TRIBUNBATAM.id - Tetangga ketakutan dengan insiden beradarah pasangan suami istri lanjut usia (lansia) dibunuh oleh keponakannya sendiri Muhammad Alan (27) alias MA.
Tragedi maut tersebut terjadi di Dusun Karangmiri, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tewas dibacok keponakan, Rabu (1/10/2025) dini hari.
Kedua korban yaitu Sismudin (70) dan Casem (70) yang meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.
Tak hanya itu saja, pelaku juga sempat membakar motor yang ada di rumah korban.
Pihak kepolisian sudah menangkap dan menahan Alan di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah.
Detik-detik Pembacokan
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, membeberkan kronologi pembunuhan ternyata dipicu oleh perundungan.
Sebenarnya pelaku MA menargetkan untuk melukai Tholib (31) dan Sumarno (41), yang merupakan tetangganya.
Sedangkan pasangan lansia tersebut bukan target utama pelaku Alan yang sedang menjalani pengobatan kejiwaan.
Tholib dan Sumarno ternyata sering melakukan perunduhan terhadap Alan.
Hingga akhirnya Alan mengamuk sambil membawa parang mencari Tholib dan Sumarno.
"Pertama, pelaku melakukan penganiayaan terhadap saudara Tholib dengan menggunakan parang, kemudian dibacok dan mengenai lengan sebelah kanan. Korban berhasil lari," ungkap AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Rabu.

Baca juga: 2 Lansia Tewas Dibacok Keponakan Sendiri di Purbalingga, Target Sebenarnya Tetangga
Setalah Tholib kabur, MA mencari Sumarno dan langsung membacok dan melaukai lengan kiri korban.
"Tetapi, dia juga berhasil kabur," imbuhnya.
Dalam suasana hati yang masih diliputi kemarahan, MA kemudian masuk ke rumah Casem dan Sismudin yang ada di seberang rumah MA.
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Kejari Anambas Resmikan Rumah Perdamaian di Desa Tarempa Barat, Keadilan Hukum yang Memulihkan |
![]() |
---|
Dua Pemuda di Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Kayu dan Obeng |
![]() |
---|
Bunga Siswi SMK di Bandung Keracunan Makanan dan Meninggal Dunia, Matanya Melotot Mulut Berbusa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.