VIRUS CORONA

Daftar 18 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan PSBB Selama Covid-19, Ada Sumbar hingga Pekanbaru

Berikut Daftar 18 Wilayah di Indonesia yang Berlakukan PSBB Selama Covid-19, Sumbar hingga Pekanbaru

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Dishub DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Jakarta dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Sabtu (11/4/2020). Pada hari kedua pelaksanaan penerapan PSBB masih banyak pengendara yang melanggar aturan dimana masih ada yang tidak mengenakan masker, pembatasan duduk penumpang mobil serta jumlah penumpang mobil yang melebihi aturan. 

Menurut pria yang karib disapa Emil, persiapan kelima daerah di Bandung Raya untuk menerapkan PSBB telah 100 persen.

Saat ini, ia meminta agar setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain."

"Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," kaata Emil, dikutip dari Kompas.com.

Kota Tegal menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang akan menerapkan PSBB.

Kota Bahari itu akan melaksanakan PSBB pada 23 April 2020.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar selama pelaksanaan PSBB.

"Masyarakat diwajibkan untuk mentaati segala aturan."

"Maka di sisa waktu sebelum pelaksanaan, kita akan terus sosialisasi ke masyarakat," kata Jumadi, Sabtu (18/4/2020).

Dalam paparannya saat rakor persiapan pelaksanaan PSBB, Jumadi mengemukakan ada sejumlah kebijakan Pemkot yang harus diketahui masyarakat luas.

"Pasar, supermarket, pusat perbelanjaan serta warung kelontong yang diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB," tegas Jumadi, dikutip dari Kompas.com.

Sementara dua kota di luar Pulau Jawa yang akan menerapkan PSBB adalah Kota Pekanbaru dan Kota Makassar.

PSBB di Kota Pekanbaru, Riau telah resmi digelar Jumat (17/4/2020).

Sementara Kota Makassar menjadwalkan ujicoba pemberlakuan PSBB mulai Selasa (21/4/2020) hingga Kamis (23/4/ 2020).

Penindakan secara resmi akan dimulai Jumat (24/4/2020) selama dua minggu ke depan dan PSBB dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved