VIRUS CORONA DI BATAM

Dianggap Sulit Terapkan Physical Distancing, DPRD Batam Tunda Pembentukan Pansus LKPj 2019

Dalam penyampaian rapat paripurna di DPRD Batam, Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan pidatonya menggunakan video conference.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (20/4/2020). Mereka menunda pembentukan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Batam akhir tahun anggaran 2019. Ini terpaksa dilakukan karena tidak memungkinkan dilakukan pembahasan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pembentukan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali kota Batam akhir tahun anggaran 2019.

Hal ini terpaksa dilakukan karena tidak memungkinkan dilakukan pembahasan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyampaikan usulannya dalam rapat tersebut.

Ia mengatakan dalam pembahasan LKPJ nanti, Pansus diberikan target selama 30 hari untuk menyelesaikan pembahasan.

"Saya rasa tidak ada ruangan selain ruang paripurna ini yang dapat diterapkan phisycal distance. Apalagi sekali pembahasan bisa melibatkan puluhan orang. Saya usulkan agar ditunda dulu dan menyurati Mendagri melalui Gubernur," ujar Udin dalam rapat paripurna di DPRD Batam, Senin (20/4/2020).

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto memanggil seluruh ketua fraksi untuk berdiskusi terkait usulan yang disampaikan Udin. Semua fraksi setuju untuk dilakukan penundaan pembentukan pansus.

"Setelah kesepakatan bersama, pembentukan pansus ditunda dan kita minta petunjuk ke pemerintah pusat melalui gubernur. Dan dokumen dari Pemko Batam kita terima, tapi bukan hasilnya," ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Pantauan TribunBatam.id, pelaksanaan paripurna ini tak seperti biasanya. Dalam penyampaian pidatonya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad tak hadir secara langsung ke kantor DPRD Kota Batam, melainkan menggunakan video conference.

Dalam pidatonya Amsakar mengatakan, belanja APBD Batam tahun 2019 sebesar Rp 2,790 triliun dengan realisasi sebesar Rp 2,531 triliun atau 90,73 persen. Target penerimaan pembiayaan tahun 2019 sebesar Rp 44 miliar dan terealisasi Rp 44 miliar atau 100 persen.

"Kebijakan belanja yang dilakukan pada APBD Batam meliputi mengalokasikan anggaran bidang pendidikan sebesar 20 persen, bidang kesehatan 10 persen," katanya.

Ia melanjutkan target penerimaan pendapatan dan pembiayaan tahun 2019 sebesar Rp 2,790 triliun dan terealisasi Rp 2,567 triliun atau setara 91,99 persen.

Sedangkan target pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp 2,746 triliun dengan realisasi Rp2,522 triliun atau terealisasi sebesar 91,86 persen.

"Mengenai target dan realisasi pendapatan dapat dilihat pada buku LKPJ Wali kota Batam akhir tahun anggaran 2019," katanya.

DPRD Bakal Panggil Camat se-Batam

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Jimmy SM Nababan menyebut pihaknya akan segera memanggil seluruh camat di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved