VIRUS CORONA DI BATAM
Kerahkan 192 Personel Gabungan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam Bakal Tindak Warga yang Membandel
Pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi kepada masyarakat yang masih membandel dalam mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam terus berpatroli di sejumlah lokasi.
Patroli yang digelar menyasar tempat keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk itu, tetap berada di rumah dan mengenakan masker bila harus keluar rumah menjadi pesan penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Jangan bandel dan jangan ngeyel, kalau tidak akan kami tindak,” tegas Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari saat memimpin patroli gabungan tim gugus Covid-19, Kota Batam usai menindak puluhan warga yang tengah asik nongkrong di kawasan Tiban Centre, Senin (20/4/2020) sore.
Pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi kepada masyarakat yang masih membandel dalam mengikuti anjuran pemerintah.
Sedikitnya 192 personel tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dibantu Ditpam BP Batam dikerahkan ke lokasi untuk patroli rutin.
“Kami akan lakukan patroli, pagi hingga malam. Beberapa lokasi sudah kita jadwalkan untuk dilakukan patroli,” sebutnya.
Maka untuk itu, Imam Tohari mengajak seluruh warga ikut serta berperan dalam memerangi penyebaran wabah Covid-19.
“Bantu kami, bantu pemerintah. Cara mudah, kamu cukup tinggal di rumah, stay at home dan jangan lupa tetap gunakan masker,” ucapnya.
Warga Kocar Kacir Bertemu Tim Gugus Tugas
Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam menciduk belasan warga yang tengah asik nongkrong di kawasan Tiban Centre, Sekupang, Senin (20/4/2020) sore.
Tak hanya warga, bahkan pedagang juga diberi sanksi oleh petugas tim gugus.
Gabungan tim gugus yang terdiri dari personel TNI/Polri dan Satpol PP dibantu Ditpam BP Batam langsung menyisir tempat keramaian dimana warga sedang berkumpul.
Pantauan TribunBatam.id, kedatangan tim gugus sontak membuat pengunjung dikawasan Tiban Centre itu berhamburan. Namun dengan jumlah personel yang banyak warga yang tengah nongkrong juga pedagang langsung dikumpulkan petugas di lapangan Tiban Centre.
• Dubes RI Pastikan Tak Ada WNI Dalam Penambahan Kasus Covid-19 Baru di Singapura
• Pelaku Masih Misterius, WNA Asal AS Korban Perampokan di Batam Curhat Tentang Kondisinya
“Waduh pak, makanan saya belum habis ini. Sebentar pak,” cetus seorang warga saat tengah menyantap makanannya.
Namun petugas tim Covid-19 langsung menyuruh semua pengunjung yang tengah makan di deretan kawasan Tiban Centre untuk berkumpul ke halaman.
“Diimbau kepada seluruh pengunjung agar mengindahkan himbauan yang telah ada. Ini demi keselamatan kalian, kita semua. Segera berkumpul ke halaman,” seru petugas menggunakan pengeras suara toa.
Pengunjung dan pedagang pun akhirnya dikumpulkan.
Suasana itu seketika begitu riuh, belasan warga dibariskan. Ada yang menggunakan masker dan ada pula yang berupaya menutup wajah dengan rasa malu.
Bahkan warga yang tidak mengenakan masker diberi sanksi push up.
Kabid Trantip Satuan Polisi Pamong Praja kota Batam, Imam Tohari saat memimpin patroli gabungan tim gugus Covid-19 mengatakan, patroli yang digelar untuk menertibkan warga yang masih tengah membandel dan mengabaikan himbauan pemerintah.
“Tentunya ini upaya untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19. Kami dari tim gugus lakukan patroli kesemutan pusat keramaian,” ujarnya.
Alhasil, kata dia patroli yang digelar masih menemukan aktivitas warga membandel dan tidak mengindahkan imbauan.
“Kami tindak dan berikan sanksi. Seperti yang barusan kita kumpulkan lalu kita beri himbauan dan bagi yang tidak kenakan masker kami beri sanksi push up, atau menyanyi lagi Indonesia Raya,” ucapnya.
Cara Lanal Tarempa Agar Warga Gunakan Masker
Kelurahan Tarempa bekerja sama dengan Lanal Tarempa mencanangkan wajib memakai masker saat akan keluar rumah.
Hal itu merujuk kepada instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 440 tahun 2020 terkait kewajiban menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar rumah.
Lurah Tarempa Syamsir bersama Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Nur Rochmadi memasang spanduk di tengah jalan berupa imbauan yang bertuliskan kawasan wajib memakai masker, dan ada juga poin-poin yang dianjurkan kepada masyarakat untuk rajin mencuci tangan, jaga pola kesehatan, hindari keramaian, stay at home, dan terus berdoa.
"Kegiatan ini kita mulai baru hari ini tadi pukul 09.00 Wib, dan nanti sore juga kembali kita lakukan lagi pukul 16.00 WIB," ujar Lurah Tarempa, Syamsir, Senin (20/4/2020).
Sejak diberlakukannya imbauan wajib pakai masker saat akan keluar rumah, pantauan tribunbatam.id di lapangan, memang masih ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, namun selebihnya memakai masker.
Ada yang unik pada kegiatan kali ini, Kelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa menerapkan hukuman kepada pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan menghukum push up sebanyak 10 kali.
"Tadi ada pengendara mobil pick up yang kita lihat tidak pakai masker, kita berhentikan terus kita suruh push up 10 kali, supaya ada efek jeranya bagi masyarakat yang keluar rumah masih tidak menggunakan masker," kata Syamsir.
Tak hanya itu Syamsir mengatakan kegiatan yang dikoordinir oleh Danpomal Tarempa Kapten Laut (PM) Rachmad Eko Priyanto beserta anggota Pomal lainnya juga turut membagikan masker ke setiap pengendara yang lewat di depan Kelurahan dan Lanal Tarempa.
• Manfaat Kedelai Bagi Kesehatan, Bisa Mengurangi Resiko Sakit Jantung
• Dukung Program Langit Biru Lewat GasKu, PGN Terapkan Pembayaran Non Tunai Cegah Penyebaran Covid-19
Kucing Kucingan dengan Pemilik THM
Pelaku usaha hiburan malam di Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri nekat membuka usahanya meski pandemi virus Corona.
Mereka diketahui terlibat aksi kucing-kucingan dengan anggota Polsek Batuaji. Kapolsek Batuaji, Syafruddin Dalimunthe dibuat geram dengan oknum pemilik usaha ini.
Pemilik tempat usaha hiburan malam itu buka setelah polisi selesai melakukan patroli di kawasan tempat usaha mereka.
Dia mengatakan, razia yang dilaksanakan Senin (13/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB itu, awalnya tidak ada tempat hiburan yang membuka usahanya.
"Anggota saya sudah pulang. Setelah pukul 01.00 WIB, anggota menerima informasi dari masyarakat ada message dan hiburan malam yang buka. Setelah dilakukan patroli ternyata benar," ucapnya, Selasa (14/4/2020).
Dua laki-laki dan lima perempuan dibawa ke Mapolsek Batuaji dari fasilitas massage itu. Mereka selanjutnya diminta untuk membuat surat pernyataan.
Bila masih mengulangi perbuatannya, langkah tegas menanti mereka.
Syafruddin, menghimbau masyarakat khususnya pelaku usaha dunia malam, seperti kafe, angkringan dan juga message agar mengikuti anjuran pemerintah dan himbauan Kapolri.
"Kami sangat prihatin dengan palaku usaha hiburan malam dan message yang ada di wilayah hukum Batuaji ini, sudah kita himbau tetapi mereka tetap buka. Kami akan terus lakukan razia. Kalau ada orang yang sudah membuat surat pernyataan dan tertangkap lagi, akan kami proses," tegasnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Rahma Tika/Ian Sitanggang)