Skenario Lengkap Pembayaran THR Ketika Masa Pandemi Corona bagi Karyawan, Buruh, BUMN, Polri, & PNS
Umumnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal nanti para pekerja akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Tak terasa umat muslim akan memasuki bulan Ramadan.
Umumnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal nanti para pekerja akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Berikut ini skenario lengkap pembayaran THR bagi karyawan, buruh, TNI, Polri hingga PNS.
Banyak perusahaan mengalami kesulitan arus kas lantaran terdampak langsung dari wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.
Hal ini berdampak pada ketidakmampuan perusahaan swasta untuk membayarkan kewajibannya kepada karyawan swasta, termasuk tunjangan hari raya ( THR).
Berikut skenario lengkap skema pembayaran THR Lebaran 2020 bagi karyawan swasta, PNS, BUMN, hingga pejabat negara.
• Perkiraan Besaran THR bagi PNS, Polri, Pensiunan hingga Karyawan Swasta
• BERITA POPULER KEMARIN, Guru di Batam Positif Corona, Bayi 11 Bulan Positif Covid-19 Hingga THR PNS
THR PNS dan TNI/Polri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan aloasi anggaran THR bagi PNS, termasuk unsur TNI dan Polri di APBN 2020. Dalam artian, pemberian THR tahun ini tetap berlangsung sesuai mekanisme awal.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet.
Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
• Bak Film Action, Polisi dan Begal Kejar-kejaran di Jalan Raya, Inilah Kronologi Kejadiannya
• 6 Petinju yang Ingin Dilawan Anthony Joshua Sebelum Pensiun, Ada Nama Tyson Fury dan Deontay Wilder
THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Dia mengatakan, para pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga akan mendapatkan THR seperti yang telah direncanakan.