VIRUS CORONA DI BATAM

VIRAL di Media Sosial, Isian Paket Sembako Gratis di Batam Cuma Setengah, Begini Fakta Sebenarnya 

Viral, unggahan warga yang mempertanyakan isian paket sembako gratis bagi warga covid-19 yang isinya hanya setengah dari yang semestinya diterima.

HUMAS PEMKO BATAM
Kecamatan Batam Kota mulai membagikan paket sembako tahap 1 kepada masyarakat, Senin (20/4/2020). Jadwal ini dipercepat sehari dari yang dibuat Pemko. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Viral, unggahan warga yang mempertanyakan isian paket sembako gratis bagi warga covid-19 yang isinya hanya setengah dari yang semestinya diterima oleh warga.

Unggahan di media sosial itu kemudian beredar luas dan memunculkan pertanyaan kenapa isinya tak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achamd mengakui pihaknya sudah menelusuri kasus tersebut.

"Saya juga membuat postingan di FB isinya bantuan sembako kok nyusut. Saya sudah mengingatkan betul kawan-kawan kita di tingkat bawah. Ketika itu saya tersentak. Siapa yang berkurang langsung kasih tahu ke saya. Masak sudah ada cara seperti ini kita sudah habis energi masih ada yang seperti itu," ujarnya dalam videoconfrence, Senin (20/4/2020).

DIPERCEPAT, Hari Ini, Senin (20/4) Kecamatan Batam Kota Mulai Bagikan 20.577 Paket Sembako Gratis

Saat itu, ia langsung berkoordinasi dengan Disperindag Kota Batam dan melacak laporan tersebut bersama pihak kepolisian.

Ternyata pembagian tersebut adalah inisiatif RT dan RW bersama dengan warga setempat.

"Setelah dilacak malamnya saya dapat laporan disampaikan jam 7 pagi oleh Polsek. Ada kejadian seperti itu atas inisiatif dari warga. Satu RT itu misalnya hanya ada 25 paket sedangkan banyak lagi warga tak dapat. Merasa kasihan dengan warga tak dapat ini, maka dibagilah seperti itu, sehingga semua jadi dapat. Inisiatif karena warga sudah sepakat," katanya.

Amsakar menjelaskan, dalam inisiatif itu juga kalau ada putaran kedua nanti akan kembali lagi seperti itu.

Pemko Batam bersama Kapolresta Barelang sepakat, karena tidak ada unsur melakukan tindakan merugikan, maka dianggap persoalan tersebut sudah clear dan tidak sampai ke ranah hukum.

"Karena tak ada unsur macam-macam. Mereka hanya nggak enak ada warga yang tak dapat jadi sepakat dibagikan semua. Clear masalah ini. Saya berharap kedepan kalau ada berita sifatnya miring seperti ini, masyarakat langsung tanya RT RW setempat atau saya. Tak ada salahnya lakukan cross check," katanya.

Amsakar menambahkan dalam kejadian satu terpenting bahwa RT dan RW setempat tak ada niat sedikitpun melakukan penyelewangan sembako.

Mereka sudah bekerja mulai dari pendataan warga dan mendistribusikan.

Sebelumnya diberitakan Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro menegaskan tak segan-segan mempenjarakan oknum yang berani menyelewengkan sembako yang akan dibagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Apalagi di tengah kondisi penyebaran corona virus disease (Covid-19).

"Kita sudah punya hukum dan peraturan undang-undang yang jelas. Barang siapa yang menimbun atau menyelewengkan bantuan sosial saat kondisi darurat seperti saat ini, pidananya minimal lima tahun," ujar Purwadi saat berada di Panggung Utama, Dataran Engku Puteri, Batam Center.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved