Baru Keluar Penjara, Seorang Mantan Napi Asimilasi Kembali Berulah, Polisi Tembak Kaki Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku mengambil telah mengambil beberapa unit HP, dan yang sudah diamankan ada 11 unit

Editor: Eko Setiawan
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pelaku pencurian HP di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Padang pada saat diamankan di Polresta Padang, Selasa 
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Baru saja keluar dari penjara karena progam asimilasi, seorang pria kembali ditangkap polisi karena melakukan pencurian.
Ia terpaksa dilumuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada Polisi saat ditangkap.
Sejauh ini, Polisi sedan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baru saja keluar penjara berkat asimilasi Corona, seorang pria di Kota Padang kembali berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap oleh polisi setelah ketahuan mencuri pada Rabu (15/4/2020), dan diamankan pada Senin (20/4/2020).

Sebelum kembali mendiami tahanan Polisi, pelaku dihadiahi timah panas di kaki sebelah kirinya karena melakukan perlawanan saat diamankan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kepada TribunPadang.com bahwa pelaku baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Sudah Diintai, Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Beraksi saat Korban Masuk ke Rumah

Pria Gantung Diri Usai di PHK Oleh Perusahaan, Keluarga Sebut Korban Mendadak Jadi Pendiam

Saat ditanyai oleh Kompol Rico Fernanda, pelaku yang bernama Mardinata (26) membenarkan baru saja keluar dari Lapas pada tanggal (3/4/2020) dari program asimilasi dari pemerintah.

"Sebelumnya saya tersandung kasus pencurian sepeda motor, dan kalau tidak dapat asimilasi saya masih ada sisa masa tahanan sekitar delapan bulan lagi," kata Mardinata, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan mengambil HP yang masih berbungkus plastik di Plaza Andalas Lantai II nomor 90-91, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Saya cuman sendirian. Uangnya rencananya mau digunakan buat KTP, karena belum punya," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku mengambil telah mengambil beberapa unit HP, dan yang sudah diamankan ada 11 unit HP lengkap dengan kotaknya.

"Untuk pelaku awalnya sudah terekam CCTV, dan menurut keterangan pelaku sebelumnya sembunyi di balik genset. Setelah pusat perbelanjaan tersebut tutup, sekitar pukul 01.00 WIB membongkar gembok toko tersebut," katanya.

Ia menjelaskan pelaku mengambil semua HP yang ada di toko tersebut.

"Menurut korban, ada sekitar 40 unit HP berbagai jenis merek," katanya.

Rico menyebutkan pelaku diamankan dengan cara memancing pelaku yang akan menjual HP tersebut secara online.

"Kami dan pelaku janjian bertemu di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan kemudian setelah bertemu kami amankan. Namun, pelaku melakukan perlawanan sehingga kota lumpuhkan," katanya.

Ia menjelaskan untuk kasus tersebut akan dikembangkan, karena masih ada bebrapa tkp yang akan didatanginya.

"Karena sejak pelaku keluar, dia ada melakukan beberapa tindak pidana pencurian," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Baru Keluar Penjara, Seorang Lelaki Nekat Curi HP di Pusat Perbelanjaan, Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved