PEMBUNUHAN DI APARTEMEN

Wanita Korban Pembunuhan Kehabisan Darah Saat Menuju Lift, Polisi Amankan Handuk

Polisi menemukan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan di lantai 8 sebuah apartemen di Surabaya

Foto Istimewa Satreksrim Polrestabes Surabaya
Olah TKP penemuan jasad perempuan bersimbah darah di lantai 8 sebuah apartemen di Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Polisi menemukan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan terhadap IP (36) di lantai 8 sebuah Apartemen di Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.

IP asal  Semarang, ditemukan tewas bersimbah darah di dekat lift.

Saat ditemukan ia hanya mengenakan pakaian dalam dan terdapat luka sayatan benda tajam di leher.

"Ada sayatan benda tajam di leher korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.

Selain itu, fakta di TKP menunjukkan ada bercak darah yang tercecer dari unit apartemen yang disewa korban di kamar 857 hingga di tempat jasad korban tergeletak tepat di depan service lift lantai 8 apartemen.

"Dugaan sementara korban sempat berjalan keluar unit sampai akhirnya kehabisan darah di depan service lift tersebut, hingga meninggal dunia," kata Sudamiran.

Polisi melakukan olah TKP pembunuhan wanita di Surabaya, Rabu (22/4/2020).
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan wanita di Surabaya, Rabu (22/4/2020). (Foto Istimewa Satreksrim Polrestabes Surabaya)

Dari dalam unit apartemen yang ditinggali korban, ditemukan putung rokok dan bekas potongan rambut.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti celana jeans biru, jaket warna merah, dompet korban, handuk dan bekas kaleng susu kemasan 250 ml.

 Ika ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen itu.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved