VIRUS CORONA DI BATAM
3 Alasan Batam Batal Ajukan PSBB ke Gubernur Kepri, Soal Biaya hingga Punya Cara Lain
Rencana PSBB di Batam telah disusun dalam konsep yang hampir rampung dan siap diajukan ke Gubernur Kepri namun Batal. Simak 3 alasannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Walikota Batam, Muhammad Rudi mengurungkan niatnya untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran covid-19.
Sebelumnya, rencana PSBB di Batam yang telah memiliki 29 kasus positif covid-19 tersebut telah disusun dalam konsep yang hampir rampung dan siap diajukan ke Gubernur Kepri.
Lantas, apa sebenarnya penyebab Pemko Batam membatalkan PSBB?
Berikut beberapa alasan yang berhasil dirangkum TRIBUNBATAM.id:
Banyak Aturan Harus Dilaksanakan
Saat berada di panggung utama Dataran Engku Puteri Batam, Walikota mengatakan, pemberlakuan PSBB memiliki risiko besar dan banyak aturan yang harus dipatuhi.
"PSBB kalau saya ajukan ini berisiko besar. Karena setelah keluar harus saya laksanakan semua. Tak semudah itu," ujarnya, Rabu (22/4/2020) siang.
• PSBB Batam Baru Dikonsep, Sebaran Covid-19 Sudah Ada di Tujuh Kecamatan, Batam Kota Terbanyak
Biaya Operasional Terbatas
Alasan lain batalnya pengajuan PSBB tersebut dikarenakan ketidaksiapan biaya operasional di Kota Batam.
Pemko harus menyediakan seluruh kebutuhan masyarakatnya selama PSBB berlangsung.
Terutama untuk membantu warga selama masa karantina.
"Pertama, siap nggak saya dengan biaya operasional itu? Saya nggak punya uang. Yang hari ini kami ubah refocusing APBD uangnya hanya untuk rumah sakit, sembako, lalu habis. Yang ke lapangan honorarium itu dibantu dari pengusaha senilai Rp 8 miliar dibantu langsung masuk rekening daerah. Tak ada duit kita," kata Rudi.
Pilih Karantina per Kecamatan
Walau mengurungkan niat untuk mengajukan PSBB, namun Pemko Batam tetap menjadi alternatif lain untuk mencegah penyebaran covid-19. Yakni konsep karantina wilayah per kecamatan.
"Kita memilih karantina wilayah saja. Konsepnya, per kecamatan, per kelurahan untuk pembatasan," ujarnya.
