DRIVER OJOL DATANGI KANTOR OJK

Minta Kejelasan Soal Keringanan Cicilan, Driver Ojol Kecewa Tak Dilayani Saat Datangi Kantor OJK

Gerbang kantor OJK Kepri ditutup lengkap dijaga belasan personel aparat kepolisian. Mereka sudah dihubungi leasing yang menanyakan cicilan mereka.

TribunBatam.id/Leo Halawa
Sejumlah debitur leasing di Kota Batam, kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Kamis (23/4) siang. Mereka hendak menanyakan kejelasan nasib cicilan mereka setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan untuk meringankan kredit akibat pandemi Covid-19. 

Permintaan ini lebih dikarenakan kondisi perekonomian yang semakin sulit, terlebih saat pandemi Covid-19.

"Walaupun di tengah Pandemi Covid-19 kami akan tetap turun. Seandainya kami mati karena Corona nggak apa-apa juga karena kami berjuang demi perut kami dan anak istri yang dirumah agar tidak kelaparan di tengah ekonomi yang sulit akibat virus Corona," tegas Rahmat.

Pihaknya pun meminta kepada rekan-rekan sesama pengemudi online untuk bersabar sambil menunggu waktu lima hari kerja yang disepakati itu.

Menurutnya, jumlah massa yang datang ke kantor OJK Kepri hari ini baru sebagian kecil dari jumlah pengemudi online, khususnya di Kota Batam.

"Kami minta bersabar agar bisa diputuskan lima hari kerja kedepannya yang dimana akan memberikan keputusan apakah akan dilakukan penangguhan atau tidak dan kami akan menunggu hal tersebut," sebut Rahmat.

6 Poin Hasil Pertemuan

Berikut 6 poin hasil pertemuan di kantor OJK Kepri:

1. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunukasi Daerah (FKD) Batam telah berkoordinasi ke APPI Pusat, dan APPI pusat bersama direksi perusahaan meminta waktu 5 (lima) hari kerja untuk menyepakati restrukturisasi

2. Untuk kendaraan roda 2, diterbitkan pola Surat Driver Presidium Online Batam Nomor 003 / IV / PDO / 2020 tanggal 8 April 2020 hal Tindak Lanjut Penundaan Pembayaran angsuran kredit. Sementara, dengan biaya administrasi terpisah dari kendaraan roda 4.

3. Perusahaan Pembiayaan akan menghadirkan data yang tidak dapat dihubungi untuk Presidium Driver Online.

4. Selama 5 (lima) hari kerja perusahaan pembiayaan tidak ditawarkan harus ada persetujuan lebih lanjut.

5. Debitur yang menerbitkan Pola yang direvisi di atas, hanya untuk anggota driver online yang telah disampaikan oleh Asosiasi Pengemudi Online ke APPI dan tidak ada tunggakan sebelum 2 Maret 2020 serta jenis pekerjaan debitur yang tidak memerlukan bantuan dalam restrukturisasi.

6. APPI FKD Batam akan melakukan koordinasi dengan APPI Pusat terkait dengan persetujuan 6 (enam) bulan tanpa biaya administrasi, dan akan memberikan hasil dalam 5 (hari) kerja

Usai mendapatkan keputusan sementara para pengemudi online membubarkan diri dan menanti lima hari kerja kedepan untuk keputusan lebih lanjutnya.

Demo di Kantor OJK

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved