VIRUS CORONA DI KEPRI

Plt Gubernur Kepri Isdianto Keluarkan Edaran Cegah Corona, Dilarang Berkerumun Lebih 5 Orang

Plt Gubernur Kepri Isdianto mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota di Kepri.

ISTIMEWA
SEMPROTKAN DISINFEKTAN - Plt Gubernur Kepri, H Isdianto menyemprotkan cairan disinfektan ke fasilitas publik beberapa waktu lalu. Isdianto terlibat langsung dalam upaya pencegahan wabah Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

3. Standar Protokol Perdagangan Pasar Rakyat;

4. Standar Pencegahan COVID-19 melalui Karantina Mandiri;

5. Standar Pencegahan COVID-19 di Tempat Kerja;

6. Standar Pencegahan COVID-19 di Area lnstitusi Pendidikan;

7. Standar Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 Pada Acara Resmi;

8. Standar Protokol Pengamanan Pimpinan;

9. Standar Protokol Peliputan dan Publikasi;

10. Standar Protokol Pelaksanaan Komunikasi Publik;

11. Panduan Penatalaksanaan Jenazah Suspek COVID-19;

12. Panduan Keberlangsungan Usaha;

13. Standar Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk Penanganan Kargo;

14. Protokol Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI);

15. Kesiapsiagaan Desa dalam menghadapi pandemi COVID-19;

16. Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di Tengah Pandemi
Wabah Covid-19.

Plt Gubernur Kepri

ttd

H Isdianto

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved