VIRUS CORONA DI KEPRI
Plt Gubernur Kepri Isdianto Keluarkan Edaran Cegah Corona, Dilarang Berkerumun Lebih 5 Orang
Plt Gubernur Kepri Isdianto mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh bupati dan walikota di Kepri.
3. Standar Protokol Perdagangan Pasar Rakyat;
4. Standar Pencegahan COVID-19 melalui Karantina Mandiri;
5. Standar Pencegahan COVID-19 di Tempat Kerja;
6. Standar Pencegahan COVID-19 di Area lnstitusi Pendidikan;
7. Standar Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 Pada Acara Resmi;
8. Standar Protokol Pengamanan Pimpinan;
9. Standar Protokol Peliputan dan Publikasi;
10. Standar Protokol Pelaksanaan Komunikasi Publik;
11. Panduan Penatalaksanaan Jenazah Suspek COVID-19;
12. Panduan Keberlangsungan Usaha;
13. Standar Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk Penanganan Kargo;
14. Protokol Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI);
15. Kesiapsiagaan Desa dalam menghadapi pandemi COVID-19;
16. Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di Tengah Pandemi
Wabah Covid-19.
Plt Gubernur Kepri
ttd
H Isdianto