BATAM TERKINI

BEGINI Cara Daftar Pernikahan Secara Online di Batam, Klik Link di simkah.kemenag.go.id

Mencegah merebaknya pendemi wabah covid-19, KUA Sekupang membuka layanan pendaftaran nikah secara online.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi buku nikah. Kini warga Batam bisa mendaftarkan pernikahan secara online selama pandemi covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mencegah merebaknya pendemi wabah covid-19, KUA Sekupang membuka layanan pendaftaran nikah secara online.

Tidak hanya layanan pendaftaran nikah, bahkan konseling pernikahan pasangan calon suami istri dilakukan secara online melalui media daring WhatsApp.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Zainal saat ditemui Jumat (24/4/2020) mengatakan sejumlah layanan di kantor KUA dialihkan melalui online.

"Pendaftaran nikah di kantor sudah kita tutup, hal itu untuk mencegah covid-19, ini juga sesuai arahan Dirjen Binmas," ujarnya.

Kendati demikian, kata Zainal bukan berarti layanan pendaftaran untuk nikah ditutup.

Dampak Covid-19, KUA Tutup Pendaftaran Pernikahan, April Ini 29 Pasangan Menikah di Sekupang Batam

"Kita tetap layani, hanya saja sekarang melalui online, jadi tidak ada aktivitas tatap muka," ujarnya.

Pendaftaran secara manual sendiri telah ditutup sejak 2 April lalu.

Daftar nikah via online, begini caranya:

  • Akses simkah.kemenag.go.id
  • Klik daftar nikah
  • Pilih lokasi nikah, meliputi : provinsi/kabupaten/kota/kecamatan
  • Setelah itu masukan data calon suami dan istri
  • Ceklist dokumen yang sudah lengkap
  • Masukkan nomor HP serta unggah foto
  • Cetak bukti pendaftaran. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved