VIRUS CORONA
CATAT! Berlaku Mulai 7 Mei, Sanksi Hukuman 5 Tahun Penjara & Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik
Melalui Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran 2020 di masa wabah virus corona atau Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, lebih dari seribu kendaraan yang diminta putar balik oleh jajaranya merupakan kendaraan yang hendak meninggalkan Jakarta.
Baik melalui pintu tol Bitung arah Merak dan pintu tol Cikarang Barat mengarah ke Jawa Barat.
"Sejak pulu 00.00 WIB sampai 05.00 WIB, tercatat sudah ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikan. Sebanyak 498 kendaraan di Bitung dan 638 kendaraan lain di Cikarang," kata Sambodo dalam keterangannya.
• Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1441 H di Jakarta, Bogor, Depok Lengkap dengan Doa Buka Puasa
• SORE Ini, Jumat (24/4), 50 Anggota DPRD Batam Bakal Jalani Rapid Test Covid-19
Pemerintah Larang Mudik

Presiden Jokowi menyatakan akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. "Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
• Digemari Para Lansia, BTS Jadi Brand Ambassador Kursi Pijat Mewah di Korea Selatan
• Lee Hyun Woo Dikonfirmasi Adu Akting Dengan IU Dan Park Seo Joon Dalam Film Baru
Kasus Sembuh Lebih Tinggi
Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus meninggal karena wabah virus corona cenderung mengalami penurunan sejak sepekan,
Sedangkan, pasien yang dinyatakan negatif atau sembuh terus tumbuh.
Berdasarkan hasil akumulasi data yang dihimpun per hari Kamis (23/4), jumlah kasus meninggal bertambah 11 sehingga total menjadi 647.
Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 47 orang sehingga totalnya menjadi 960.