Pesan Kemenag, Warga Batam Diminta Untuk Lakukan Ibadah Ramadhan di Rumah
Imbauan tersebut juga dikeluarkan berdasarkan surat edaran Menteri Agama RI Nomer 6 tahun 2020 dan surat edaran Walikota Batam nomer 40 tahun 2020 aga
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkarnain Umar, mengimbau umat Islam di Batam untuk melakukan rangkaian ibadah Ramadhan di rumah masing-masing.
Imbauan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona di Batam.
Imbauan tersebut juga dikeluarkan berdasarkan surat edaran Menteri Agama RI Nomer 6 tahun 2020 dan surat edaran Walikota Batam nomer 40 tahun 2020 agar melaksanakan ibadah Ramadan di rumah masing-masing.
"Harapan kami bisa dipatuhi oleh umat Islam, imbauan ini tidak mengurangi arti kegiatan Ramadan itu sendiri. Mari kita sama-sama melakukan kegiatan di rumah, semua kegiatan baik itu buka puasa, sahur, tarawih, dan juga tadarus dilaksanakan dirumah masing-masing," kata Zulkarnain, Kamis (23/4/2020).
• Niat & Tata Cara Mandi Wajib yang Baik dan Benar Bagi Suami Istri, Jelang Bulan Ramadhan 1441 H/2020
Diakuinya sebelum mengeluarkan imbauan, pihaknya telah berdiskusi kepada seluruh pemuka agama dan para pengurus masjid.
Sehingga kebijakan yang dibuat bisa dipatuhi dan upaya persuasif juga kerap telah dilakukan.
"Kami sudah memberikan imbauan, semoga ditaati, kalau masih membandel itu kita serahkan kepada pihak yeng berwajib," katanya.
Aturan yang dikeluarkan pemerintah ini, tegasnya, untuk kepentingan bersama.
Ia menilai virus itu sifatnya bukan pribadi namun juga menyebar kepada orang lain.
"Kehati-hatian itu harus diutamakan, untuk menolak kemudharatan, karena bagi kita tentu ada namanya menjaga diri, menjaga diri dalam islam hukumnya wajib jadi tak boleh menjatuhkan diri kita kepada kebinasaan," ujarnya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
