RAMADHAN DI ANAMBAS

Seruan Bupati Anambas, Shalat Tarawih di Rumah Saja, Jika Mendesak Ini yang Dilakukan

Bupati Anambas, Abdul Haris mengimbau umat muslim di Anambas salat tarawih di rumah saja saat situasi pandemi Covid-19

Editor: Dewi Haryati
Tribunnewsbatam.com/Argianto DA Nugroho
ilustrasi umat muslim melakukan salat Tarawih perdana secara berjemaah di Masjid Raya Batam, Batam Center, Provinsi Kepri. Ibadah Ramadan tahun ini, umat Muslim diimbau pemerintah untuk salat tarawih di rumah, termasuk di Anambas 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pelaksanaan ibadah Ramadan di Anambas, Kepri, tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pun begitu dengan daerah lain.

Jika biasanya masjid dan musala kerap ramai, kini sepi. Umat Muslim diminta untuk melaksanakan salat tarawih di rumah pada Ramadan 1441 Hijriah, tahun ini.

Itu karena situasi pandemi Covid-19 saat ini. Meski begitu, Pemda Anambas menginstruksikan untuk tetap mengumandangkan azan di masjid.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengatakan, dia telah menyurati seluruh camat agar memberitahu warganya untuk melaksanakan ibadah di rumah saja ataupun jika ingin salat berjemaah di masjid harus mengikuti prosedur protokol kesehatan.

"Saya hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar salat tarawih di rumah saja. Jika memang mendesak harus mengikuti protokol kesehatan," kata Haris kepada wartawan, Kamis (22/4/2020).

Hal tersebut mengacu pada instruksi tertinggi dan secara pribadi Haris masih takut untuk melarang keras warganya untuk tidak salat di masjid. Namun dia berharap kepada seluruh stakeholder agar dapat bersama-sama mengimbau tetap menjaga jarak.

 2.205 Karyawan di Bintan Dirumahkan dan Kena PHK Dampak Corona, Pemda Bakal Beri Bantuan Simultan

 9 Pasien Covid-19 di Kepri Sembuh, Paling Banyak di Tanjungpinang, Ini Daftarnya

"Kalau masyarakat tetap melaksanakan salat tarawih harus mengikuti protokol kesehatan. Saya berharap para jemaah melaksanakan salat di rumah saja," pesan Haris.

Ia masih bersyukur Kabupaten Kepulauan Anambas masih zona hijau atau masih kategori aman.

"Kita akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap di rumah saja, kecuali sifatnya mendesak. Jangan berkumpul ramai-ramai dan tetap jaga kebersihan diri sendiri maupun lingkungan tempat tinggal," pungkasnya.

Curhat Takmir

Sementara itu di Batam, Walikota Batam telah mengeluarkan edaran yang meminta umat Muslim menjalankan ibadah di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.

Artinya, selama bulan suci kali ini tak ada shalat tarawih berjamaah di masjid maupun i'tikaf maupun buka puasa bersama.

Kebijakan ini diterapkan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan tempat ibadah umum.

Berdasarkan hasil pantauan TRIBUNBATAM.id, seruan tersebut telah diterapkan di sebagian besar masjid di wilayah Sekupang, Batam

Seperti Masjid Baiturrahman Sei Harapan, Masjid Al-Isra Tiban III, dan Masjid Abdullah Kelurahan Tiban Baru.

Takmir Masjid Abdullah Kelurahan Tiban Baru, Fred mengaku, bulan puasa kali ini tidak akan ada agenda salat Tarawih ataupun pengajian yang melibatkan kerumunan orang.

"Biasanya di 10 malam pertama bulan Ramadhan, masjid kita di lantai bawah langsung full jamaah," ungkap Fred, Selasa (21/4/2020).

Dirinya menganggap, bulan Ramadhan kali ini terbilang cukup sepi, terutama dengan ditiadakannya ibadah shalat tarawih.

"Seperti tidak meriah, tidak ada gairahnya," ujarnya.

Akan tetapi, pihak pengurus masjid akan mengisi sepinya ibadah di masjid dengan merencanakan kegiatan lain.

Antara lain, agenda donasi dan bagi-bagi sembako.

Namun, agenda ini masih dibahas oleh pihak pengurus dan warga sekitar.

"Kami juga tetap akan memutar murotal selama bulan puasa lewat pengeras suara dan tetap akan ada sirene pas buka dan sahur dari masjid," tambah Fred.

Imbauan MUI Selama Ramadhan

Bulan Suci Ramadhan 1441 H tahun 2020 ini tinggal sepekan lagi.

Seharusnya umat Islam sudah mempersiapkan diri menyambut bulan suci bagi umat Islam ini.

Namun, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini, umat Islam justru menghadapi situasi yang berbeda dari sebelumnya.

Besar kemungkinan, ibadah shalat tarawih tidak bisa digelar berjamaah di masjid.

Meski begitu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadhan.

Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim.

"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan. Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Asrorun mengatakan, bulan Ramadhan harus tetap dijadikan ladang amal untuk beribadah.

Namun, menurut dia, tata cara beribadah kali sedikit berbeda karena harus mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 dengan berdiam diri di rumah.

"Hanya saja karena adanya kondisi khusus, maka kebiasaan yang kita lakukan di dalam ibadah Ramadhan selama ini, juga perlu diadaptasi dengan kekhususan itu," ujar dia.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah Ramadhan bagi umat Muslim di tengah pandemi Covid-19:

1. Hindari kerumunan

Asrorun mengimbau umat muslim untuk menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan shalat berjamaah dan aktivitas lainnya di rumah ibadah.

Kendati demikian, Asrorun menegaskan, pembatasan berkerumun bukan berarti membatasi ibadah bagi umat Muslim.

Sebab, menurut dia, ibadah bisa tetap dilakukan meskipun tanpa berkerumun.

"Sekali lagi saya tekankan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena menurut para ahli kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," ujar dia.

2. Rumah sebagai tempat ibadah

Asrorun menyebut, dalam kondisi seperti ini umat Muslim diminta untuk menjalankan semua kegiatan ibadah dari rumah.

"Kita jadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadhan bersama keluarga. Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah," ujar Asrorun.

Menurut Asrorun, ibadah di rumah bisa tetap dilaksanakan dengan maksimal, mulai dari ibadah shalat tarawih, shalat malam, membaca Al Quran, hingga merekatkan hubungan antar-anggota keluarga.

"Ibadah tarawih kita bersama-sama dengan keluarga dengan istri dengan anak-anak, yang pada kondisi tertentu kita alpa dan hilang kesempatan itu," kata dia.

Asrorun mengatakan, berdasarkan hadis sahih, sebaik-baik shalat adalah di rumah.

Oleh karena itu, kata Asrorun, bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 bisa dijadikan salah satu cara untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan sementara.

"Hikmah Covid-19 menjadikan rumah kita bercahaya dan juga menjadi sentral kegiatan keagamaan," ucap Asrorun.

3. Ubah kebiasaan beribadah

Setelah melakukan ibadah dari rumah, menurut Asrorun, ada beberapa hal lain terkait ibadah saat Ramadhan yang harus diubah sementara, di antaranya adalah mengubah kebiasaan bersedekan langsung.

"Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita undang tetangga atau kita hadir dengan buka bersama, kita geser dan kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan," ucap dia.

"Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita geser menjadi zakat ke lembaga lembaga amil yang terpercaya secara online," kata dia.

Asrorun mengatakan, jika biasanya umat muslim memberikan zakat atau sedekah untuk membangun sarana dan prasarana masjid, ada baiknya sumbangan tersebut terlebih dahulu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Sebab, kata dia, saat ini banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak oleh wabah Covid-19.

"Kita fokuskan alokasi zakat infak dan sedekah kita untuk pemenuhan APD (alat pelindung diri) membantu saudara-saudara kita," ujar dia.

Selain sedekah dan zakat, umat Muslim juga diimbau untuk melakukan pengajian secara online sebagai pengganti pengajian offline yang biasa dilakukan di masjid atau majelis taklim.

Serta melakukan tadarus shalat Tarawih dan shalat malam di rumah masing-masing.

Semua itu, lanjut Asrorun, perlu ditaati agar penyebaran Covid-19 terhenti, tetapi kegiatan beribadah di bulan Ramadhan tetap maksimal.

"Bulan suci Ramadhan kita gunakan untuk secara bersama-sama sebagai wujud peneguhan komitmen hablumminallah dengan meningkatkan aktivitas ibadah menjadikan rumah," ujar Asrorun.

Kementerian Agama pun sudan menerbitkan surat edaran mengenai panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.

Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia ini diterbitkan Menteri Agama Fachrul Razi pada Senin (6/4/2020).

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Fachrul mengatakan, selain ibadah Ramdhan dan Idul Fitri, surat edaran juga mengatur tentang panduan pengumpulan dan penyaluran zakat.

Terdapat 15 poin yang diatur, mulai dari pelaksanaan sahur, tarawih, tadarus, buka puasa, hingga peringatan Nuzulul Qur'an. Seluruh kegiatan ini disarankan untuk diselenggarakan di rumah.

Ada pula panduan mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri, hingga silaturahmi keliling atau halal bi halal.

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," kata Fachrul.

4. Tidak mudik

Asrorun juga mengimbau umat Muslim untuk tidak mudik, baik menjelang bulan Ramadhan maupun jelang hari raya Idul Fitri.

Hal ini menurut dia penting ditaati untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan Jabodetabek sebagai kawasan dengan pembatasan sosial berskala besar. Masuk kategori zona penularan tingkat tertinggi," ujar dia.

Baca juga: Kemenag Minta Buka Puasa Bersama Ditiadakan Selama Pandemi Covid-19

Asrorun juga menyebut, berdasarkan hadis sahih, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya yang berada di daerah terkena wabah untuk keluar dari daerah tersebut.

Begitu pula umat yang berada di luar daerah wabah. Mereka diimbau untuk tidak memasuki daerah wabah.

"Kalau anda berada di kawasan Jabodetabek, berada di kawasan merah penyebaran, makan jangan keluar dari kawasan merah itu, yang jika anda keluar akan potensial menularkan kepada saudara-saudara kita," ujar dia.

Ia pun mengingatkan jangan sampai niat baik bersilaturahim justru menjadi malapetaka bagi orang lain.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat khususnya umat Muslim untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

"Jangan sampai niat baik dilakukan dengan cara yang salah berdampak buruk bagi silaturahim. Tujuannya adalah silaturahim, tetapi justru menyebabkan malapetaka, tentu ini akan melahirkan dosa," ujar Asrorun.

Tak Ada Bazar Ramadhan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta tegas masyarakat untuk tidak mengadakan bazar Ramadan.

Mengingat penyebaran Covid-19 terkhusus di Batam dan Tanjungpinang masih menjadi perhatian khusus.

"Jadi tidak ada yang mengadakan bazar Ramadan. Ini untuk kemaslahatan umat dan masyarakat Kepri pada umumnya," ujar Wakil Ketua MUI Kepri Bambang Maryono, Senin (20/4/2020).

Ia pun meminta Gubernur dan Wali Kota, serta Bupati di Kepri tetap tegas dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kepala daerahnya harus tetap tegas soal wabah ini. Tidak ada kata pikir-pikir dulu kalau tujuan mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi wilayah Batam dan Tanjungpinang," ujarnya.

Sebab MUI juga sudah mengeluarkan maklumat dalam menyambut Ramadan. Dimana tetap tidak dulu menjalankan ibadah salat Jumat dan lima waktu di masjid.

"Intinya menghindari yang namanya ada kumpul. Tapi tetap petugas masjid yang adzan, murotal, tadarus dilakukan di masjid," ucapnya.

Kekhawatiran ini terlebih khusus di Tanjungpinang. Pasalnya pejabat hingga kepala daerah serta istrinya sudah terpapar virus tersebut.

"Jangan sampai umat Islam nantinya bukan Lebaran ketupat, tapi banyak berduka karena Covid-19. Karena umat Islam dan masyarakat di Kepri tak patuhi aturan," jelasnya.

Selain itu, Bambang juga memberikan tanggapannya terkait usulan masyarakat untuk minta menutup swalayan serta pasar.

"Jangan pasar dan swalayan ditutup. Bagaimana nanti masyarakat mau memenuhi kebutuhannya. Tapi tegaskan wajib pakai masker dan pasar atau swalayan wajib menyediakan hand sanitizer.

Kalau pembeli masuk tak pakai masker suruh pulang untuk pakai, baru boleh masuk," katanya. (TribunBatam.id/Rahma Tika/ Hening Sekar Utami/Endra Kaputra) (Kompas.com)

*Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19 "

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved