TRIBUN WIKI

Dana Dikembalikan 100 Persen, Begini Cara Ajukan dan Syarat Refund Tiket Mudik PELNI

PELNI memutuskan untuk tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang. Namun, bagi yang sudah membeli tiket bisa refund.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
suasana penumpang naik kapal Pelni, beberapa waktu lalu 

Apabila pengajuan dilakukan kurang dari 6 jam sebelum keberangkatan atau bahkan setelah kapal berangkat, maka tiket akan hangus.

Tidak bisa online 

Saat ini pengajuan refund secara online belum bisa dilakukan karena sedang tahap pengembangan.

Namun ke depan, segala aktivitas pembayaran akan diberlakukan secara online.

Untuk itu, saat ini calon penumpang hanya bisa mengajukan proses refund langsung ke kantor PELNI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Ajukan Refund Tiket Mudik PELNI, Dana Dikembalikan 100 Persen", https://travel.kompas.com/read/2020/04/25/070800827/cara-ajukan-refund-tiket-mudik-pelni-dana-dikembalikan-100-persen?page=.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved