Kamis, 7 Mei 2026

VIRUS CORONA DI ITALIA

Seorang Pria Italia Nekat Berjemur di Pantai, Didatangi Polisi hingga Dikenakan Denda

Seorang pria yang berjemur di pantai Italia, didatangi langsung oleh polisi di Rimini dan dikenakan denda. Ia dianggap telah melanggar aturan lockdown

Tayang:
freepik
ilustrasi berjemur. 

TRIBUNBATAM.id, ROMA - Seorang pria di Italia tampak melanggar aturan lockdown akibat virus Corona atau Covid-19.

Pria yang berjemur di pantai Italia tersebut, didatangi langsung oleh polisi di Rimini dan dikenakan denda.

Momen ini diabadikan melalui sebuah video dan di unggah lewat sosial media.

Nampak seorang polisi Rimini menerbangkan drone untuk mengawasi pantai selama karantina wilayah.

Dilansir Daily Mail Selasa (21/4/2020), saat melakukan pengawasan itu, drone merekam seorang pria berjemur di pantai sambil bertelanjang dada.

Tayangan kemudian memperlihatkan bagaimana dua polisi menaiki kendaraan ATP mendatangi si pria yang begitu menikmati sinar matahari.

Mayoritas Anak-anak Sembuh dari Covid-19 dalam 2 Minggu, Ini Kata Peneliti Italia

Begitu melihat ada dua penegak hukum mendatanginya, si lelaki nampak terperanjat, dan kemudian duduk di mana akhirnya dia didenda.

Dirilis oleh bagian relasi publik, kepolisian ingin memperlihatkan mereka bisa mencakup area luas dalam menerapkan lockdown di tengah virus Corona.

Namun, foto dan video itu malah dikritisi oleh netizen di media sosial, yang menyatakan aparat berwenang sudah bertindak kelewatan.

Dalam komentar yang dilayangkan, warganet menuding aparat bertindak terlalu jauh, dengan pria itu sebenarnya sudah melakukan pembatasan sosial.

"Ini tidak diperlukan," ujar salah satu pengguna dunia maya. "Kalian diktator," timpal warganet lain setelah melihat video itu.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Italia, sebanyak 17,500 orang mendapat hukuman pada akhir pekan karena melanggar pembatasan sosial.

Pada Minggu saja (19/4/2020), 8.641 dihukum karena bepergian secara ilegal, 74 karena mengarang alasan, dan sembilan karena melanggar karantina.

Perdana Menteri Giuseppe Conte menyatakan, Negeri "Pizza" akan membuka perekonomian pada 4 Mei, tetapi tidak semua aturan karantina wilayah bakal dicabut.

Negara itu menerapkan karantina massal pertama di Eropa pada 9 Maret ketika Covid-19 mulai menjangkiti, di mana sejumlah kawasan ada yang sudah berinisiatif dahulu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved