Bandara Tutup Semua Layanan Penerbangan Komersil, AP II dan Maskapai Membidik Bisnis Kargo

Namun demikian PT Angkasa Pura II tetap melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

BOEING/Paul C Gordon
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Sejak Sabtu, 25 April lalu PT Angkasa Pura II Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang menutup semua penerbangan komersilnya.

Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Semua tujuan dan kedatangan di Bandara RHF dibatalkan mulai 24 April sampai 1 Juni 2020.

Peraturan ini berlaku di seluruh Indonesia," ujar Executive General Manager Bandara RHF Tanjungpinang Bravian Bambang, Minggu (26/04/2020).

Bantu PMI Mobil dan Alkes, Isdianto Optimistis Tren Pasien Covid-19 yang Sembuh di Kepri Meningkat

Namun demikian PT Angkasa Pura II tetap melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

“Kami tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut, untuk kemudian kami sesuaikan dengan pola operasional di seluruh bandara.

Pastinya bandara tetap beroperasi melayani penerbangan kargo dan penerbangan khusus,” tambahnya.

Larangan penerbangan komersil ini pun membuat Angkasa Pura II dan sejumlah maskapai penerbangan membidik bisnis pengelolaan kargo, sebagai salah satu sumber pendapatan utama.

Fakta Sejumlah Pesawat Komersil Masih Mengudara di Indonesia, Ternyata Sudah Punya Izin Penerbangan

Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, sejumlah maskapai penumpang telah menginformasikan pengajuan extra flight untuk penerbangan kargo di sejumlah bandara yang dikelola AP II.

"Indikasinya memang maskapai yang mengoperasikan pesawat penumpang kini fokus di bisnis kargo.

Maskapai tersebut memaksimalkan utilisasi pesawat penumpang dengan mengangkut kargo di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan juga ada operator helikopter yang mulai beroperasi untuk mengangkut kargo," paparnya.

Pemerintah diketahui telah melarang maskapai untuk mengangkut penumpang di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah penyebaran Covid-19 hingga awal Juni.

Tiga Menteri Jokowi yang Dapat Sentimen Negatif Dari Masyarakat Karena Kebijakan Covid-19

Di sisi lain penerbangan kargo diperbolehkan baik rute domestik maupun internasional.

Melalui Permenhub tersebut, pemerintah mengizinkan pengangkutan kargo dilakukan maskapai yang mengoperasikan pesawat, dengan konfigurasi penumpang dan wajib memiliki persetujuan.

"Mungkin jika kargo bisa dimuat di kabin pesawat maka itu akan mempercepat loading dan unloading, dibandingkan jika kargo dimuat di lambung pesawat (belly cargo).

Itu membuat keseluruhan proses menjadi lebih cepat," kata Awaluddin.

Korban Covid-19 Tiba-tiba Hidup Kembali Setelah Dinyatakan Meninggal Dunia

Bandara Angkasa Pura II yang melayani penerbangan pesawat penumpang untuk dioperasikan khusus mengangkut kargo, antara lain Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Supadio (Pontianak), Husein Sastranegara (Bandung) dan Kualanamu (Deliserdang).

"Jenis kargo yang diangkut misalnya untuk pengiriman e-commerce, berbagai peralatan dan perlengkapan di tengah pandemi dan alkes," ujarnya.

Sepanjang Kuartal I 2020, volume angkutan kargo di 19 bandara PT Angkasa Pura II tercatat rata-rata sekitar 62 ribu ton per bulan.

Adapun di Soekarno-Hatta volume kargo rata-rata mencapai 42.500 ton per bulan.

Soekarno-Hatta merupakan bandara perseroan yang memiliki kapasitas pengelolaan kargo terbesar, mencapai sekitar 600 ribu ton per tahun.

Meskipun demikian volume kargo yang ditangani di Soekarno-Hatta sempat mencapai 760 ribu ton pada 2018.

Saat ini terdapat dua perusahaan afiliasi Angkasa Pura II yang khusus menangani kargo, yakni PT Angkasa Pura Kargo dan PT Gapura Angkasa.

Heboh Pembagian Nasi Bungkus Berlogo Kepala Anjing, Pemberinya Diamankan dan Beri Klarifikasi

Angkasa Pura Kargo memiliki layanan mulai dari pengiriman dan pengelolaan kargo di kawasan bandara, termasuk distribution center, human remains, excess baggage lalu pengelolaan terkait pergudangan seperti Lini-1 dan Lini-2.

Sedangkan Gapura Angkasa memiliki area pergudangan seluas 8.964 meter persegi di Terminal Kargo Soekarno-Hatta, dilengkapi fasilitas x-ray, CCTV, sistem teknologi informasi terintegrasi dan neraca digital untuk keamanan dan keselamatan kargo.(*)

Artikel ini merupakan kompilasi dari beberapa artikel yang sudah tayang di Tribun Batam dan Antara 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved