Selasa, 21 April 2026

BEGAL DI BATAM

BREAKING NEWS, Sempat Viral di Batam, 2 Begal di Tanjungpiayu Akhirnya Diterjang Timah Panas

Begal yang sempat viral saat beraksi di kawasan Tanjungpiayu beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Agus Tri Harsanto
ISTIMEWA
Dua pelaku begal ditangkap Satreskrim Polresta Barelang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Begal  yang sempat viral saat beraksi di kawasan Tanjungpiayu beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Barelang.

Kedua pelaku bernama Edo Julisu (26) dan Samuel Pangaribuan (26).

Pelaku memang tergolong sadis saat beraksi karena membuat korbannya tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku jambret yang sempat viral di kawasan Piayu beberapa waktu lalu.

"Semalam menjelang dini hari satu orang kita amankan di Simpang Dam, Muka Kuning," sebut Andri menerangkan, Minggu (26/4/2020) siang.

Dari satu orang pelaku, tadi pagi polisi kembali mengamankan pelaku lainya yang tudak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Setelah kita tangkap satu kemudian kita pancing yang satunya lagi. Akhirnya pelaku kedua tadi pagi juga berhasil kita amankan," tegas Andri.

Sadisnya Aksi Edo dan Samuel Pelaku Begal di Batam, Tendang Wanita hingga Tak Sadarkan Diri

Bukan Hanya Jadi Begal, Edo dan Samuel 13 Kali Curi Motor dan 8 Kali Curi Tabung Gas

Dalam penangkapan tersebut, pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

"Kita lakukan tindakan tegas, karena melawan saat diamankan akhirnya kita tembak. Sejauh ini kedua pelaku masih diperiksa oleh anggota," sebutnya.

Untuk diketahui, korban bernama Devika Yuliana sempat koma dan tidak sadarkan diri dirumah sakit karena mengalami tindakan pembegalan oleh dua orang pelaku tersebut.

Motor Devika ditendang dan membuat dia jatuh hingga tak sadarkan diri.

Kasus begal yang dialami Devika dikawasan tanjungpiayu ini menjadi viral di media sosial pada 22 April lalu.

Selang beberapa hari kemudian, Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap polisi. Mereka juga mengakui kalau kejahatan yang dilakukan di kawasan Piayu adalah ulah mereka.(koe)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved