VIRUS CORONA DI BATAM

Hasil Rapat DPRD dan Camat se-Batam, Penerima PKH, BLT Dicoret dari Daftar Penerima Sembako

Pihaknya juga mendorong adanya Peraturan Wali kota atau Perwako Batam tentang bantuan tahap berikutnya, agar tidak terjadi kerancuan dalam distribusi.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. Warga yang tidak mampu namun belum terdaftar mendapat paket sembako bisa mendatangi posko pengaduan. Posko ini ada di kecamatan atau kelurahan. 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dan bantuan sejenisnya akan dicoret dari daftar nama penerima sembako terdampak virus Corona tahap selanjutnya.

Hal ini diketahui sesudah hasil rapat melalui zoom meeting antara Komisi I DPRD Kota Batam dengan 12 Camat se- Kota Batam.

"Namun yang tidak pernah menerima bantuan akan diakomodir. Sehingga diperkirakan akan bertambah jumlah sembako pada tahap berikut. Harapannya tidak ada lagi tumpang tindih penerima bantuan. Ini hasil rapat kami tadi siang," jelas Ketua Fraksi Hanura sekaligus Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, Senin (27/4/2020).

Ia mengungkapkan, warga yang tidak mampu dan namun belum terdaftar bisa mendatangi posko pengaduan. Posko ini ada pada tiap kecamatan atau kelurahan.

Karena telah dibuka untuk posko pengaduan walau belum secara keseluruhan. Ia mengatakan, besaran paket sembako yang akan diterima per kepala keluarga terdampak pandemi Covid-19 mencapai Rp 300 ribu.

Dijadwalkan, pendistribusian gelombang kedua ini akan dilaksanakan ada awal atau pertengahan Mei 2020.

"Namun untuk jenisnya belum diinformasikan. Yang tidak kalah penting, kalau ada yang mampu namun terima sembako bisa juga diiinfo melalui komisi I atau lurah dan camat setempat untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Pihaknya juga mendorong adanya Peraturan Wali kota atau Perwako Batam tentang bantuan tahap berikutnya.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kerancuan dan potensi ketidaktepat sasaran. Bagi Camat, Lurah, RT dan RW ada payung hukum untuk mendistribusikan.

"Kami mendorong adanya Perwako sebagai pedoman untuk pembagian sembako. Agar tidak terjadi multitafsir yang berbeda-beda kedepannya," ujarnya.

Pemko Batam Anggarkan Rp 268 Miliar

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menganggarkan dana Rp 268 miliar untuk penanganan Covid-19.

Dari anggaran tersebut, Pemko Batam sudah memprogramkan berbagai kegiatan di Dinas Kesehatan, RSUD Embung Fatimah dan Dinas Sosial sebesar Rp 205,8 miliar.

Sayangi Jantung Anda, Dokter Spesialis Jantung Ungkap Pengaruh Virus Corona pada Kesehatan Jantung

Berpisah dengan Danrem 033 WP, Isdianto Ungkap Rasa Kehilangan kepada Gabriel Lema

Selain itu, Pemko Batam diketahui sudah mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) atau Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sebesar Rp 62,2 miliar.

"Jadi ada yang melalui program kegiatan ada juga yang melalui anggaran BTT," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, di ruangannya, Selasa (21/4/2020).

Malik memaparkan dana penanggulangan virus Corona tersebut digunakan untuk penyediaan alat kesehatan dan bahan habis pakai penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam sebesar Rp 14,434 miliar.

Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk penanganan Covid-19 di RSUD Embung Fatimah sebesar Rp 11,269 miliar.

Kemudian bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini sebesar Rp 180,112 miliar, serta untuk penggunaan belanja tidak terduga sebesar Rp 62,281 miliar.

Diakuinya anggaran tersebut sudah berada di Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kegiatan setiap OPD sudah diproses dan ada yang sedang proses penunjukkan.

"Anggaran sudah tersedia kapan OPD membutuhkan bayaran, kami bayarkan. Sampai hari ini belum ada yang mengajukan. Karena sifatnya darurat pesan dulu baru nanti diajukan," katanya.

Sementara itu, Malik menyebutkan sumber pembiayaan ada 3, di antaranya: bantuan dari pengusaha sebesar Rp 8,1 miliar, anggaran Provinsi Kepri Rp 2 miliar sisanya dari APBD Kota Batam atau realokasi belanja APBD sebesar Rp 257,9 miliar.

Ia juga merinci bantuan pengusaha hingga saat ini mencapai Rp.8.171.375.461. Ditransfer melalui 3 rekening Kas Daerah (Kasda) Pemko Batam.

Di antaranya Bank Riau Kepri sebesar Rp.2.752.000.000, Bank Kasda BTN Rp 150.000.000 dan Kasda BNI Rp 5.000.000.000.

Ajak Seluruh Elemen Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19

Anggota Komisi III DPRD Batam, Thomas Arihta Sembiring akan mengawal realisasi pendistribusian dari anggaran penanggulangan Covid-19 yang dikucurkan Pemko Batam.

Thomas tak ingin ada sekelompok oknum yang memanfaatkan keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Kata dia, perang melawan Covid-19 adalah perang bersama seluruh masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita semua wajib mencermati kegiatan pendistribusian itu. Sebab, kegiatan ini memakai uang rakyat relatif besar. Jangan sampai ada makelar Corona (marcona)," tegasnya saat dihubungi TribunBatam.id, Jumat (17/4/2020).

Pemko Batam pun melakukan hal serupa dengan menganggarkan untuk penanganan Covid-19.

Pemain OVJ Trans 7 Tertawa Bahagia Saat Lepas Rindu dengan Azis Gagap, Mpok Alpa Teriak Girang

Lagi Dokter Meninggal karena Covid-19, Sempat Undur Tanggal Pernikahan & Bikin Lagu Untuk Kekasih

Thomas menyebut, bentuk penanganan tersebut di antaranya mulai dari kegiatan pemberantasan Covid-19 dengan membeli Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, cairan disinfektan hingga pendistribusian sembako untuk warga.

"Ini sejalan dengan instruksi pemerintah agar pemerintah daerah dapat merasionalisasi anggaran daerah dengan menyisihkan anggaran tersebut untuk penanggulangan Covid-19 disamping pemerintah pusat telah menyiapkan dana sebesar Rp 405 Triliun dalam mengatasi wabah yang kurun belum berhenti ini," tambahnya.

Ia mengajak aparat penegak hukum seperti penyidik kepolisian, kejaksaan termasuk KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 ini.

"Ayo kita kerja dan berdoa agar Indonesia segera bebas dari wabah ini," ucapnya.(TribunBatam.id/Leo Halawa/Roma Uly Sianturi/Ichwannurfadillah)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved