VIRUS CORONA DI BATAM

Pasien Positif Corona Ditolak RS Khusus Infeksi Covid-19, Ketua DPRD Batam Sebut ada Miskomunikasi

Sejatinya RS tersebut merupakan RS tempat pasien positif Covid-19 yang dipergunakan untuk seluruh warga negara Indonesia.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batam 2019-2024, Nuryanto menyebut ada miskomunikasi soal kabar pasien positif Covid-19 ditolak saat dirujuk ke RS Khusus Infeksi Covid-1 di Pulau Galang. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabar tidak diterimanya pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri menjadi sorotan DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengakui dalam pelaksanaan ini adanya miskomunikasi antar lembaga.

"Saya dapat infonya ada mis komunikasi dan belum ada pasien kita yang dirujuk kesana," ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini, Senin (27/4/2020).

Diakuinya ia tidak mendengar informasi resmi terkait warga Batam yang terdampak positif Covid-19 tidak bisa dirawat di RS Galang.

Sejatinya RS tersebut merupakan RS tempat pasien positif Covid yang dipergunakan untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Saya mengetahui rumah sakit tersebut untuk seluruh warga negara Indonesia," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha juga meminta adanya penjelasan terkait hal tersebut.

Secara Geografis, lokasi rumah saklit tersebut berada di Kota Batam, Provinsi Kepri.

"Saya ingin meluruskan saja, agar masyarakat jangan sampai dibuat bingung. Kenapa sampai di Rumah Sakit Khusus Galang tidak bisa menerima masyarakat Kepri yang terpapar Covid-19," ujar Utusan.

Utusan menegaskan karena adanya di Kepri, jadi seharusnya warga Kepri menjadi prioritas. Kecuali RS Galang tersebut sama-sama sudah penuh.

"Sehingga ada prioritas dari segi geografis nya. Untuk itu kami meminta kepada institusi terkait untuk memperhatikan hal tersebut," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komandan Kodim 0316/Batam, Letkol Ahmad Daud dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi meluruskan kabar dan informasi tersebut. Dandim Batam menegaskan ada semacam mis komunikasi dan pihaknya meluruskan dan menekankan tidak ada penolakan pasien di RS Khusus di Galang Batam, Minggu (26/4/2020) sore.

Alami Luka Serius, Saksi Mata Lihat Identitas Pengendara Motor Kecelakaan Lalu Lintas di Batam

Wanita Hamil 9 Bulan Menggembel Bersama Suami dan Anaknya Setelah Gak Mampu Bayar Kontrakan

“Rumah sakit khusus corona di Pulau Galang itu diinstruksikan dari pusat, agar mempersiapkan diri untuk para pasien dari ABK Kapal Pesiar yang WNI, Tenaga Kerja Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru dipulangkan ke tanah air dan diduga terjangkit corona,” papar Daud.

Jumlah dari ketiga golongan itu, sangat banyak, dan harus diantisipasi. “Ini instruksi dari pusat, dan kami harus mempersiapkan itu, karena ini bisa datang dari mana saja di penjuru Indonesia,” sebutnya.

Pada prinsipnya, Rumah Sakit Galang di Batam tidak ada menolak pasien dari manapun.

“Tapi karena ini terkait persiapan yang telah diinstruksikan dari pusat, harus kita jalankan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan hal tersebut dan memaparkan kronologisnya.

"Pertama begini, pagi tadi kami mendapatkan informasi adanya pasien positif covid-19 dari BTKLPP Batam, dan langsung kami berkoordinasi dengan intitusi terkait,” katanya.

Dan hasil dari koordinasi pihaknya dengan managemen Rumah Sakit Bhayangkara, disepakati untuk dirujuk ke Rumah Sakit Khusus di Galang.

Mengingat, 3 anggota Polri sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus di Pulau Galang Batam juga.

Dan atas pertimbangan itulah, pihaknya menghubungi Direktur Rumah Sakit Khusus di Galang.

“Sudah di oke-kan. Saya pun langsung meminta pasein tersebut untuk dibawa ke Galang,” terangnya.

Namun dirinya mendapat kabar dari RS Bayangkara, bahwa pasien tidak bisa dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Galang, karena hanya menerima TKI, Crew Kapal dan Jemaah Tabligh yang pulang dari Malaysia.

“Jadi, tidak ada penolakan dari Direktur Rumah Sakit di Galangnya. Maka kami berkoordinasi dengan manajemen Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) di Sekupang untuk perawatan lebih lanjut pasien tersebut,” katanya.

Wakapolda: Hanya Salah Persepsi Saja

Wakil kepala kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Yan Fitri Halimansyah menanggapi kabar terkait penolakan pasien positif Covid-19 yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam.

Menurutnya, hal tersebut lebih dikarenakan salah persepsi. Yan Fitri menegaskan Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang, Kota Batam dibangun untuk semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

"Itu salah persepsi saja. Tidak ada penolakan, apalagi saat ini kita sedang gencar melakukan penanganan. Kan semua ada aturannya. Seharusnya ada rekomendasi dari gugus tugas provinsi untuk dirujuk ke sana," ujar Yan Fitri yang juga Wakil Komando Gabungan (wakakogam) gugus Tugas Kepri, Senin (27/4/2020).

Yan mengatakan dirinya dan Kapolda Kepri, Irjen pol Andap Budhi Revianto sudah memonitor isu penolakan yang sedang berkembang tersebut.

"Rumah sakit tersebut kan di bawah pengelolaan pemerintahan pusat. Sehingga jika ingin melakukan rujukan, harus ada koordinasi minimal melalui gugus tugas provinsi," ucapnya.

Ia juga mengatakan jika sudah ada koordinasi, pasti pasien yang dilakukan rujukan ke RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang akan merawat pasien tersebut. "Intinya salah komunikasi saja," tegasnya.

Bantah Tolak Pasien Positif Covid-19

Pihak RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang membantah telah menolak rujukan pasien Covid-19 di Batam.

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Kol (CKM) Dr. dr. Khairul Ihsan Nasution, SpBS sat dihubungi pada Minggu (26/4/2020) melalui sambungan seluler.

"Salah itu, kita nggak ada menolak pasien," ujarnya.

Khairul mengatakakan bahwa untuk proses rujukan ke brumah sakit Khusus Infeksi Covid-19 tersebut memiliki mekanisme tersendiri.

"Yang artinya jika semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Batam sudah penuh baru dirujuk ke kita," kata Khairul.

Ia menjelaskan karena pada dasarnya rumah sakit Khusus Infeksi Pulau Galang diperuntukkan untuk semua masyarakat Indonesia yang dimana jika rumah sakit di daerah sudah tidak bisa mengcover baru dirujuk ke runah sakit tersebut.

"Jika semua rumah sakit rujukan sudah penuh maka direkomendasikan atau di rujuk ke kita dan kita tidak mungkin menolak pasien," Khairul kembali menegasKan.

Sebelumnya seorang Anggota Polisi dinyatakan positif Covid-19 di Batam.

Pasien ini mendapat penolakan saat dirujuk ke RS Darurat Corona di Galang, Batam.

Atas tindakan itu, terpaksa pasien positif corona nomor 30 Batam yang hendak dirawat balik kanan ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP).

"Alhamdulillah pasien sudah sampai ke ke RSBP. RS Galang sementara tidak terima pasien umum. Siang ini kita mau rujuk tidak diterima," ujar Kadiskes Batam Didi Kusmarjadi.

Menurut informasi yang diterima, RS Galang untuk sementara hanya diperuntukan untuk PMI, ABK kapal, dan Jemaah Tabligh yang pulang dari Malaysia.

"Mereka dari awal hanya terima yang ringan dan sedang saja. Tidak untuk kasus berat itu kata dir nya (Direktur RS Khusus Corona)," kata Didi.

Seorang Menantu Bunuh Ibu Merutanya Pakai Golok, Kemudian Jenazah Korban Dibuang ke Sungai

Istri Isdianto Ikut Peluncuran Workshop Guru Kreatif Lewat Video Conference

Rilis resmi Wali Kota Batam HM Rudi pada Minggu siang menjelaskan, pertambahan kasus nomor 30 ini berjenis kelamin laki-laki dan berprofesi sebagai Anggota Polisi yang bertugas disalah satu Polsek di Batam.

Kata Rudi, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil tracing dari closes contact cluster kantor ASN sebelumnya.

"Dengan kesimpulan terdapat satu orang laki-laki terkonfirmasi Positif. Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam ; laki-laki (inisial) EPB usia 37 tahun, Anggota Polri,'' demikian kata Rudi dalam rilis resminya.

Trend kumulatif pergerakan kasus Corona di Batam hingga Sabtu, 25 April 2020 (TRIBUN BATAM/AGUS)
Pasien nomor 30 ini, tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga.

Namun demikian, pasien ini merupakan rekan satu tim dalam bertugas dari suami terkonfirmasi positif kasus ASN (15) Kota Batam.

Lanjut Rudi, pada tanggal 15 April 2020 kepada pasien ini telah dilakukan Rapid Diagnosis Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif”.

Dan foto rontgen yang dinyatakan normal, namun demikian tetap dilakukan karantina di RS Bhayangkara Batam sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pada keesokan harinya 16 April 2020 dilakukan tindakan pengambilan Swab yang hasilnya baru diterima pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi positif.

"Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil. Tanpa ada gejala gangguan kesehatan yang berarti," lanjut Rudi.

Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut.

Kendati, Rudi kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir tetap di rumah saja.

"Dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker. Serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup," harapnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Alamudin Hamapu)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved