RAMADHAN DI BATAM
Akses Pintu Ditutup, 2 Pedagang Kaki Lima di Batam Sempatkan Salat di Pelataran Masjid
Dua warga yang berprofesi pedagang kaki lima yang menyempatkan diri untuk beribadah meski di pelataran masjid.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Selama masa pandemi Covid-19, Wali kota Batam melarang adanya kegiatan yang melibatkan khalayak ramai termasuk beribadah di rumah ibadah.
Beberapa masjid di Kota Batam diketahui menutup semua kegiatan di area masjid sesuai dengan imbauan Wali kota Batam.
Salah satunya Masjid Raya Batam di Batam Centre. Pantauan TribunBatam.id di sekitar area masjid Agung Batam Center tampak seluruh akses pintu masuk masjid ditutup menggunakan portal dan garis kuning.
Meski demikian, masih terlihat dua warga yang berprofesi pedagang kaki lima yang menyempatkan diri untuk beribadah meski di pelataran masjid.
Di pelataran tersebut, tampak dikelilingi garis kuning sebagai pembatas area yang boleh digunakan untuk beribadah.
"Kebetulan saya jualan dipinggir sini, setiap Ashar, Magrib dan Isya saya selalu salat disini. Karena cuma area ini yang boleh digunakan. Saya juga sering lihat area ini selalu dibersihkan. Selalu disapu dan dipel setiap ada yang menggunakan area ini untuk salat. Untuk wudhu sendiri masih boleh didalam, namun salat untuk sementara waktu hanya diperbolehkan disini saja," ucapnya, Selasa (28/4/2020).
Pengurus Masjid Raya Batam Centre, mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak salat di masjid selama pandemi Covid-19.
"Kami sebagai pengurus masjid sudah menjalankan imbauan dari Wali kota Batam. Selama pandemi ini, masyarakat diarahkan untuk beribadah dirumah saja. Untuk itu, bagi masyarakat yang datang ke masjid kita minta untuk salat dirumah masing-masing," ujarnya.
Ia menambahkan, hanya ada petugas piket, imam & muadzin serta petugas kebersihan yang mengisi masjid ini serta pihak pengamanan yakni petugas Satpol PP.
Salat Tarawih Ditiadakan Akibat Covid-19
Suasana awal Ramadan di Kota Batam tahun ini sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Akibat pandemi global Covid-19, beberapa masjid terpaksa tak menggelar shalat tarawih berjamaah.
Salah satunya di Masjid Agung Batam Centre, Kota Batam.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, Kamis (23/4/2020), masjid kebanggaan warga Batam yang berlokasi di kawasan Engku Putri ini tampak sepi.
Hal itu menyusul Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 tahun 2020 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 40/KESRA/2020 berisikan tentang pembatasan kegiatan keagamaan di Kota Batam serta penyesuaian aktivitas ibadah ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah sebagai upaya bersama dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
• VIDEO Pemakaman Wako Tanjungpinang, Syahrul Wafat Terkena Covid-19
• Setelah Hilang Beberapa Hari, Jenazah Siti yang Dibuang ke Sungai Oleh Menantunya Ditemukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pedagang-kaki-lima-salat-di-masjid-agung-batam-centre-1.jpg)