Brigjen Polisi Diancam & Dirusak Mobilnya oleh Seorang Pria yang Marah Kendaraannya Disalip di Tol

Saat dikonfirmasi, kejadian tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

kolase tribun bali
Ilustrasi pengancaman 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Aksi sok jagoan seorang pengendara mobil kembali terjadi.

Kali ini peristiwa tersebut terjadi di jalan tol Cikampek ini.

Kini akibat kesombongannya, urusan tersebut pun berbuntut panjang.

Ia akhirnya diringkus petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Tak main-main, yang dilakukan pengemudi ini adalah merusak mobil milik seorang perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol.

Ia bahkan menodongkan pisaunya untuk mengancam korban.

 

Unggahan Foto di Instastory Pengemudi Mobil Terbang, Dipo: Akun Farisa Digunakan Pihak Keluarga

Bebas Berselancar di Dunia Maya, Pengemudi Kasus Mobil Terbang Unggah Foto di Akun Instagram

Menurutnya, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.

"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Yusri kepada awak media, Selasa (28/4/2020).

Insiden bermula saat seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu itu tengah mengendarai mobil dinas di ruas Tol Cikampek Km 29.

Yusri mengatakan, saat itu pelaku tak terima saat sang polisi menyalip mobilnya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengejar mobil yang ternyata milik jenderal polisi tersebut dan meminta menepi di jalan tol.

Saat keduanya telah menepi, tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap dia.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil yang belakangan diketahui milik jenderal polisi tersebut.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ungkapnya.

Ramalan Zodiak Asmara Rabu 29 April 2020, Virgo Jangan Terlalu Sering Cemburu, Pisces Cobalah Tegas

Ramalan Zodiak Rabu 29 April 2020, Taurus Relaksasi, Gemini Sibuk, Leo Percaya Diri

Kabur saat tahu yang ditantang anggota Polri

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya.

Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Mobil korban dirusak

Polisi menangkap seorang pengemudi berinisial BS yang merusak mobil dinas seorang polisi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) dengan menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) pekan lalu.

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.

BS diduga tidak terima disalip korban.

VIDEO - Pengusaha Kargo di Tanjungpinang Berikan 200 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Corona

4 Fakta Pemain Film Nicholas Saputra, Bercita Cita Jadi Atlet dan Pemusik hingga Berencana Menikah

Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Yusri.

Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri. Pengemudi BS langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

 

Berita ini tayang di Tribun Jakarta: https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/28/sempat-kabur-bs-diringkus-usai-ancam-brigjen-polisi-dengan-pisau-karena-tak-terima-mobilnya-disalip?page=all


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved